UMK di Jawa Tengah Tahun 2025: Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah, Ini Daftar Lengkapnya

UMK di Jawa Tengah Tahun 2025: Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah, Ini Daftar Lengkapnya

Tangkapan layar Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tengang UMK dan UMSK di Jawa Tengah Tahun 2025.-Istimewa-

• Industri rokok lainnya: Rp3.472.101,00

UMSK ini ditetapkan berdasarkan evaluasi terhadap sektor unggulan di tiap kabupaten/kota, merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Penetapan UMSK juga mempertimbangkan nilai tambah dan kontribusi sektor tertentu terhadap perekonomian daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: