Patungan Beli Paket Sabu, Suryo Warga Pekalongan Timur Diamankan Polres Pekalongan
SS alias Suryo (30), warga Kelurahan Setono Barat, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, diamankan polisi usai transaksi narkoba di Desa Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Satuan Narkoba Polres Pekalongan amankan SS alias Suryo (30), warga Kelurahan Setono Barat, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
Suryo kedapatan membawa paket sabu saat berada di Desa Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jumat, 24 Januari 2025.
Pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya, namun satu pelaku lain berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian.
Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto, Senin, 27 Januari 2025, menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat jika di wilayah tersebut terdapat aktivitas peredaran narkoba.
Baca juga:Usai Transaksi Narkoba di Karangdadap Pekalongan, 2 Pria Ditangkap, 1 Residivis
Setelah dilakukan penyelidikan, di lokasi itu polisi menemukan seseorang yang mencurigakan. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
"Saat digeledah, pelaku SS ini kedapatan membawa satu paket sabu dengan berat kotor 0.37 gram terbungkus dalam plastik klip transparan," kata dia.
Barang bukti lainnya, satu buah microtube, uang Rp 150 ribu, dan 1 buah Hp.
Saat penangkapan, kata dia, pelaku bersama dengan satu temannya. Namun, temannya berhasil melarikan diri.
Sementara itu, dari keterangan pelaku, sabu dibelinya secara bersama-sama dengan temannya seharga Rp 450 ribu.
"Pelaku dan rekannya ini membeli dengan cara patungan, dengan rincian Rp 150 ribu dari pelaku dan Rp 300 ribu rekan pelaku," ujar dia.
Rencananya, sabu tersebut akan dipergunakan bersama oleh pelaku dan temannya itu.
Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: