Tingkat Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Masih Minim

Tingkat Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Masih Minim

KOTA - Tingkat kepatuhan warga untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi di Kota Pekalongan masih minim. Meskipun di lokasi-lokasi publik, seperti di pusat-pusat perbelanjaan sudah terpasang informasi wajib menggunakan aplikasi tersebut, nyatanya sampai saat ini belum banyak warga yang menggunakannya.

Hal yang sama juga terjadi di lingkungan Mapolres Pekalongan Kota. Sejak Senin (4/10/2021), di halaman depan mapolres, tepatnya di sebelah pos penjagaan, sudah terpasang pengumuman wajib scan QR code atau barcode PeduliLindungi bagi semua yang akan masuk mapolres setempat.

Namun, dari pantauan langsung Radar Pekalongan di lokasi, Senin (4/10/2021), yang mematuhi penggunaan aplikasi ini untuk cek in di Mapolres Pekalongan Kota sangat sedikit. Bukan hanya tamu atau pengunjung, internal jajaran Polres juga sebagian besar belum menerapkannya.

Radar Pekalongan memantau melalui aplikasi PeduliLindungi, pada hari itu pukul 13.13 WIB, hanya ada dua orang yang scan kode QR PeduliLindungi untuk check in di Polres Pekalongan Kota. Hari berikutnya, Selasa (5/10/2021), pun demikian. Pada saat Radar Pekalongan scan kode QR PeduliLindungi dan hendak melakukan check in pukul 13.16 WIB, ternyata belum ada satupun yang terpantau sudah melakukan check in menggunakan aplikasi tersebut.

Hal yang sama saat pengecekan di salah satu supermarket di Kota Pekalongan di hari yang sama. Pada pukul 13.50 WIB, terpantau hanya ada sembilan orang yang sudah check in pakai aplikasi PeduliLindungi di supermarket tersebut.

Kasi Humas Polres Pekalongan Kota AKP Suparji, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tingkat kepatuhan penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih rendah. Menurutnya, hal ini masih perlu terus disosialisasikan lagi, baik itu ke masyarakat maupun ke anggota Polres.

"Memang harus disosialisasikan lagi untuk kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Kita dari jajaran Polres Pekalongan Kota, termasuk anggota Satlantas, pada Operasi Patuh Candi 2021 kemarin juga gencar menyosialisasikan aplikasi ini. Kita juga tak lelah mengimbau semuanya untuk disiplin protokol kesehatan, terutama memakai masker, serta mengajak masyarakat yang belum vaksin untuk segera ikut vaksinasi," ungkapnya.

Suparji menambahkan bahwa penerapan aplikasi PeduliLindungi ini sekaligus membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi. "Melalui fitur scan QR di pintu masuk Polres Pekalongan Kota, kami dapat mengatur kepadatan pengunjung," kata AKP Suparji.

Disampaikan AKP Suparji, aplikasi PeduliLindungi ini terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional.

Sebagaimana diketahui, dalam Inmendagri 43 maupun Inmendagri Nomor 47 tahun 2021 tentang PPKM Level 1, 2, 3, 4 di Jawa Bali, di dalamnya antara lain mengatur penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di beberapa sektor, termasuk di fasilitas layanan publik maupun di pusat perbelanjaan. Di dalamnya diatur pula tentang kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai lokasi.

Melansir covid19.go.id, aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona. Melalui aplikasi ini dapat diketahui beberapa hal, diantaranya paspor digital yang menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes Covid-19, notifikasi zona risiko, pengawasan atau pelacakan (tracing), QR untuk check-in (mengakses fasilitas publik), layanan e-Hac, teledokter, hingga statistik atau data kasus Covid-19 di lokasi sekitar kita. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: