Taj Yasin Dorong Pengentasan Kemiskinan Melalui Wakaf Digital

Taj Yasin Dorong Pengentasan Kemiskinan Melalui Wakaf Digital

Wakil Gubernur Tak Yasin membuka peringatan Nuzulul Qur’an Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) KPw Bank Indonesia Jawa Tengah, yang diselenggarakan di Kantor Bank Indonesia Jawa Tengah, Rabu, 19 Maret 2025-Istimewa -

SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin memberikan apresiasi kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) wilayah setempat, yang telah meluncurkan program wakaf digital.

Hal itu disampaikan pada saat acara Nuzulul Qur’an Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) KPw Bank Indonesia Jawa Tengah, yang diselenggarakan di Kantor Bank Indonesia Jawa Tengah, Rabu,  19 Maret 2025 malam.

“Kick-off wakaf digital akan membantu kita bersama. Bukan hanya pendistribusiannya, akan tetapi juga  dengan digitalisasi ini bisa dirasakan manfaatnya. Paling tidak keterbukaan muncul,” ucap Taj Yasin.

Menurut dia, program wakaf digital tersebut sudah sesuai dengan ajaran Islam, yakni memberikan kemudahan dalam pelayanan, maupun dalam memajukan perekonomian masyarakat. 

BACA JUGA:Pembangunan Gedung Pabrik Terus Dilakukan, Serapan Tenaga Kerja di Jawa Tengah Bakal Terus Bertambah

BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran, Gubernur Jateng Bersama Kapolri Cek Kesiapan Pos Terpadu dan Layanan Valet Ride

Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini berharap, program  wakaf digital mampu menjadi pelopor sekaligus mendukung Pemprov Jateng dalam upaya pengentasan kemiskinan.

“Semoga ini bisa berkembang dan bermanfaat  bagi masyarakat. Sehingga berdampak dalam pertumbuhan ekonomi  di Jawa Tengah,” ujar dia. 

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng, Rahmat Dwisaputra mengatakan, wakaf digital ini merupakan program dari pusat yang dapat diakses melalui smartphone dengan memindai kode QR.

Nantinya dana yang terkumpul dipergunakan untuk membantu masyarakat. Salah satunya membangun sumur bor untuk masjid dan warga desa di pelosok-pelosok Jawa Tengah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: