Ramaikan Bazaar Ramadhan Festival, Kanwil Kemenkum Jateng Hadirkan Layanan Konsultasi dan Pendaftaran HAKI

Ramaikan Bazaar Ramadhan Festival, Kanwil Kemenkum Jateng Hadirkan Layanan Konsultasi dan Pendaftaran HAKI

Kanwil Kemenkum memberikan layanan konsultasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual yang meliputi merek, hak cipta, rahasia dagang, dan paten kepada masyarakat. -istimewa-

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah selalu berupaya mendekatkan layanan-layanan terbaiknya kepada masyarakat luas.

Terkini, layanan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah turut meramaikan gelaran Ramadhan Festival yang diadakan oleh DWP Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Halaman Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jumat 21 Maret 2025.

Di tengah puluhan stan UMKM, Tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum hadir pada booth pelayanan hukum.

Mereka siap sedia memberikan layanan konsultasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual yang meliputi merek, hak cipta, rahasia dagang, dan paten kepada masyarakat. 

BACA JUGA:KEK Industropolis Batang Diharapkan Jadi Magnet Investasi

BACA JUGA:Pembangunan Gedung Pabrik Terus Dilakukan, Serapan Tenaga Kerja di Jawa Tengah Bakal Terus Bertambah

Sementara itu, Tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum siap melayani masyarakat dalam konsultasi badan hukum, kewarganegaraan, kenotariatan, dan PPNS.

Puluhan masyarakat berbondong-bondong datang mengunjungi stan pelayanan hukum guna melakukan konsultasi terkait kebutuhan informasi atau kendala yang mereka alami saat melakukan pendaftaran.

Sebagai contoh nyata, terdapat salah satu pengunjung booth berkonsultasi mengenai mereknya yang pernah ditolak karena ada pihak lain yang keberatan dengan merek tersebut.

Dengan sigap, Tim Bidang Pelayanan KI kemudian menyampaikan tata cara mengantisipasi terjadinya merek yang gagal didaftarkan yaitu dengan rajin mengecek kotak masuk akun pendaftar untuk mengetahui progress merek yang didaftar serta sebelum mendaftar.

Hal tersebut guna mengecek nama merek yang akan didaftarkan pada laman pdki.go.id supaya merek yang diajukan tidak sama dengan yang sudah terdaftar. 

Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan target kinerja yang diberikan yaitu menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual lebih dekat kepada masyarakat dan UMKM.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo melalui Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Agustinus Yosi mengatakan kehadiran pelayanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum ini guna mendekatkan layanan kepada masyarakat.

"Kami hadir guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, harapannya masyarakat juga mengetahui terkait jenis jenis layanan di Kanwil Kemenkum Jateng utamanya terkait perlindungan kekayaan intelektual baik terkait ciptaan, merek dagang , indikasi geografis dan lainnya, " ujar Yosi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: