13,88 Kg Bahan Peledak Hasil Sitaan Polres Pekalongan Dimusnahkan

13,88 Kg Bahan Peledak Hasil Sitaan Polres Pekalongan Dimusnahkan

Tim Detasemen Gegana Sub Detasemen 2 Satbrimob Polda Jateng musnahkan 13,88 Kg bahan peledak sitaan Polres Pekalongan di sebuah lahan kosong di Desa Sambiroto, Kajen, Senin, 25 Maret 2025.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Sebanyak 13,88 Kg bahan peledak atau obat mercon dimusnahkan oleh Polres Pekalongan di sebuah lahan kosong di Desa Sambiroto, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Senin, 25 Maret 2025.

Kegiatan disposal atau pemusnahan dilakukan oleh tim dari Detasemen Gegana Sub Detasemen 2 Satbrimob Polda Jateng.

Pemusnahan obat mercon ini dipimpin oleh Ipda Eko Arifin, selaku Katim Jibom beserta 8 anggota.

Hadir dalam pemusnahan diantaranya Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Kanit Reskrim Polsek Kedungwuni berikut anggota dan anggota Unit 1 Satreskrim Polres Pekalongan.

Baca juga:Penjual Obat Mercon di Pekalongan Diamankan Polisi, 6 Kg Obat Mercon Disita

Kasubsi Penmas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, mengatakan, bubuk obat mercon yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kegiatan selama pelaksanaan operasi pekat yang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Kedungwuni.

Untuk barang bukti yang dimusnahkan antara lain dari Satreskrim terdiri dari bubuk obat mercon sebanyak 3,6 Kg, bubuk obat sumbu sebanyak 819 gram dan bubuk belerang sebanyak 461 gram. 

"Dari Polsek Kedungwuni, ada bubuk obat mercon sebanyak 6 Kg, bubuk alumunium folder sebanyak 1 Kg dan bubuk belerang sebanyak 2 Kg,” ujarnya.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan bahan peledak yang berbahaya bagi masyarakat.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran bahan berbahaya seperti ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: