Pemkab Pekalongan Siapkan Blueprint Ekonomi Kreatif 2025-2029

Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata menyusun Blueprint Ekosistem Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kabupaten Pekalongan Tahun 2025-2029.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Pemkab Pekalongan melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, mulai menyusun Blueprint Ekosistem Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kabupaten Pekalongan Tahun 2025-2029.
Penyusunan ini diawali dengan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Blueprint yang digelar pada Senin, 24 Maret 2025, di Ruang Rapat Indraprasta, Bapperida Kabupaten Pekalongan.
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, praktisi, hingga perwakilan pemerintah. Fokusnya adalah merumuskan dasar hukum serta arah pengembangan sektor ekraf di Kabupaten Pekalongan selama lima tahun ke depan.
Kepala Bidang Pariwisata Dinporapar Kabupaten Pekalongan, Subkhan, menyampaikan, blueprint ini akan menjadi pijakan legal pengembangan ekonomi kreatif di daerah.
Baca juga:Lindungi Produk Lokal, Pemkab Batang Fasilitasi Sertifikasi HKI 30 Pelaku Ekraf
“Blueprint ini akan menjadi dasar penyusunan Peraturan Bupati (Perbup), sehingga seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat kreatif, punya pedoman yang jelas dalam bergerak,” ungkapnya.
Selain memperkuat landasan hukum, blueprint juga diharapkan mampu mengidentifikasi subsektor ekraf potensial yang bisa dikembangkan lebih lanjut.
Subkhan mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen menciptakan ekosistem yang memberdayakan pelaku usaha kreatif, melalui peningkatan kapasitas, legalitas usaha, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).
Salah satu upaya nyata yang telah dilakukan adalah pendampingan sertifikasi halal bagi 30 pelaku usaha makanan di Desa Wisata Paninggaran.
Ketua Koordinator Daerah Karesidenan Pekalongan Komite Ekonomi Kreatif Jawa Tengah, Zaqi Zidqon Aji, yang turut menjadi pemateri, menekankan pentingnya pembentukan kelembagaan yang kuat di sektor ekraf.
“Kabupaten Pekalongan perlu segera membentuk Komite Ekonomi Kreatif Daerah. Kehadiran kelembagaan ini akan memperkuat desain program dan strategi untuk menggali potensi ekonomi kreatif masyarakat secara berkelanjutan,” jelasnya.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Moh Imam Fajrul Falah, memaparkan berbagai program yang telah digagas Pemkab Pekalongan. Diantaranya Wakunjar (Waktu Kunjung Pakar), Ekraf Goes to Village, serta fasilitasi pendaftaran HKI bagi 20 produk ekraf lokal.
“Ke depan, kami akan melaksanakan program inkubasi bisnis bagi pelaku ekraf, mulai dari pelatihan hingga penguatan strategi bisnis. Harapannya, mereka mampu bersaing di tingkat nasional,” terangnya.
Pemkab Pekalongan juga menargetkan masuk dalam Jejaring Kota Kreatif Indonesia (ICCN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: