Mengenal Sukuk dari Jenis, Karakteristik, dan Keuntungannya
Apa itu Investasi Sukuk?--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Sukuk adalah instrumen keuangan syariah yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah untuk membiayai proyek atau kegiatan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Karakteristik Sukuk
1. Sesuai dengan Prinsip Syariah
Karakteristik sukuk yang pertama bahwa sukuk harus sesuai dengan prinsip syariah, yaitu tidak boleh mengandung unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maisir (perjudian).
2. Berbasis Aset
Karakteristik sukuk yang kedua Sukuk biasanya berbasis pada aset yang nyata, seperti properti atau proyek infrastruktur.
3. Pendapatan yang Halal
Pendapatan dari sukuk harus berasal dari sumber yang halal, misalnya sewa atau bagi hasil menjadi karakteristik dari sukuk .
Jenis Sukuk
1. Sukuk Ijarah
Jenis yang pertama sukuk ijarah yang mana sukuk yang berbasis pada akad ijarah (sewa), di mana penerbit sukuk menyewakan aset kepada investor.
BACA JUGA:Saham Downtrend dalam Investasi, Yuk Simak!
BACA JUGA:Stochastic Oscillator dalam Analisis Teknikal Investasi
2. Sukuk Mudharabah
Jenis sukuk yang kedua yakni sukuk yang berbasis pada akad mudharabah (bagi hasil), di mana investor dan penerbit sukuk berbagi hasil dari proyek atau kegiatan.
3. Sukuk Murabahah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

