Disway award
iklan banner Honda atas

Komisi II DPRD Tegal dan Apindo Bahas UMK 2026: Jaga Iklim Investasi, Hindari PHK Massal

Komisi II DPRD Tegal dan Apindo Bahas UMK 2026: Jaga Iklim Investasi, Hindari PHK Massal

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Sugono dan Pimpinan Komisi II DPRD serta sejumlah anggota menerima audiensi dari Apindo, Kamis (30/10/2025).-Dony Widyo -

SLAWI – Suasana ruang Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Kamis (30/10/2025) siang, terasa hangat namun penuh ketegangan konstruktif. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tegal melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD membahas isu strategis seputar ketenagakerjaan, investasi, dan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026.

Audiensi yang berlangsung di ruang Komisi II itu dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Sugono, Ketua Komisi II Muhammad Alfian Adipradana, Wakil Ketua Komisi II Arif Budiono, serta anggota Ahmad Saiful Bahri dan Nofiyatul Faroh. Dari pihak eksekutif, hadir pula perwakilan Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal.

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Apindo Kabupaten Tegal, Kiswanto, menyampaikan dua hal utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni ketenagakerjaan dan UMK 2026. Ia menegaskan, Apindo menginginkan agar pemerintah dan DPRD mendengar suara dari dua sisi, yakni pekerja dan pengusaha, sehingga keputusan yang diambil bisa adil dan berpihak pada iklim usaha yang sehat.

“Tujuan utama kami audiensi adalah menjaga agar iklim investasi di Kabupaten Tegal tetap kondusif. Jangan sampai kebijakan pengupahan justru menimbulkan gelombang PHK. Kami ingin investasi tumbuh, pengusaha nyaman, dan tenaga kerja sejahtera,” tegas Kiswanto.

BACA JUGA:Pedagang Margasari Geruduk DPRD! Pasar Sepi, Pedagang Liar Merajalela

BACA JUGA:DPRD Desak Pemkab Gerak Cepat! Jalan Sumbaga–Sokatengah Rusak Parah, Warga Terancam Bahaya

Kiswanto juga menyinggung dinamika investasi di Kabupaten Tegal yang kini mulai menggeliat. Ia berharap regulasi daerah bisa lebih mendukung masuknya investor baru, serta memudahkan perizinan bagi pelaku usaha yang sudah beroperasi.

"Alhamdulillah Komisi II merespons positif. Tinggal bagaimana regulasi terkait UMK 2026 nanti diformulasikan. Kami menunggu keputusan pemerintah, dan berharap ada keseimbangan antara hak pekerja dan keberlangsungan usaha,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Ahmad Saiful Bahri menilai, masukan dari Apindo sangat penting untuk menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam menyusun rekomendasi kebijakan.

Dia menyebut, beberapa kendala yang disampaikan pengusaha seperti proses perizinan Amdal yang cukup rumit dan ketidakpastian informasi di lapangan, memang bisa menghambat investasi.

"Kami berharap semua pihak bisa profesional. Serikat pekerja jangan terlalu emosional, tapi juga pengusaha harus patuh terhadap regulasi. Kalau semua taat aturan, investasi akan tumbuh dan tidak ada gesekan antara buruh dan pengusaha,” terang Saiful.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Muhammad Alfian Adipradana menegaskan, pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan Apindo dan membawanya ke pembahasan tingkat selanjutnya.

“Kami terbuka mendengar semua pihak. Harapan kami, kebijakan UMK 2026 nanti bisa menjaga keseimbangan. Buruh tetap sejahtera, pengusaha tetap bisa bertahan, dan investasi di Tegal semakin berkembang,” ujar Alfian.

Audiensi tersebut berjalan dinamis dan produktif. DPRD dan Apindo sepakat untuk terus berkoordinasi dalam membangun komunikasi industrial yang harmonis, agar Kabupaten Tegal bisa menjadi daerah ramah investasi tanpa mengorbankan kesejahteraan tenaga kerja. (ADV)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: