Ini Dia Solusi Modal Usaha Tanpa Riba, KUR BSI Syariah untuk UMKM
KUR BSI Syariah untuk UMKM Solusi Modal Usaha Tanpa Riba-freepik.com-
RADARPEKALONGAN.CO.ID - UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Untuk mendukung pertumbuhan sektor ini, pemerintah menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang kini juga tersedia dalam bentuk syariah.
Salah satu penyalur KUR Syariah adalah Bank Syariah Indonesia (BSI). Produk ini dikenal sebagai KUR BSI Syariah untuk UMKM, yang menawarkan pembiayaan halal, ringan, dan tanpa riba.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai KUR BSI Syariah, manfaatnya, jenis-jenisnya, hingga syarat pengajuannya untuk para pelaku UMKM.
BACA JUGA:Jangan Ajukan KPR Sebelum Baca Ini! Inilah Kelebihan dan Kekurangan Kredit Pemilikan Rumah Tanpa DP
BACA JUGA:Perbandingan KUR Bank Swasta dengan BUMN, Mana yang Lebih Untung untuk UMKM?
Apa Itu KUR BSI Syariah?
KUR BSI Syariah adalah pembiayaan yang diberikan oleh Bank Syariah Indonesia kepada pelaku UMKM berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam.
Tidak seperti pinjaman konvensional yang menggunakan sistem bunga, KUR BSI menggunakan akad syariah seperti Murabahah (jual beli) atau Ijarah (sewa).
KUR Syariah BSI ini merupakan bagian dari program subsidi pemerintah, sehingga margin (setara bunga) yang dikenakan sangat ringan, yaitu mulai dari 6% per tahun efektif.
BACA JUGA:KUR untuk TKI, Solusi Pembiayaan Aman dan Ringan untuk Bekerja ke Luar Negeri
BACA JUGA:Meriah, Pemerintah Desa Bugangan Gelar Tasyakuran Lewat Acara Ngaji Budaya dan Ada Dooprizenya
Jenis-Jenis KUR BSI untuk UMKM
BSI menyediakan beberapa kategori pembiayaan KUR yang disesuaikan dengan kebutuhan dan skala usaha UMKM:
1. KUR Mikro BSI
- Plafon pembiayaan: hingga Rp 50 juta
- Akad: Murabahah/Ijarah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
