Disway award
iklan banner Honda atas

Asyik, Pemkab Batang Berikan Beasiswa Bunda PAUD untuk Guru

Asyik, Pemkab Batang Berikan Beasiswa Bunda PAUD untuk Guru

BERI APRESIASI - Wakil Bupati Batang PGRI Batang saat memberikan apresiasi kepada guru berprestasi dan berdedikasi. -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG, RADAR PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten Batang bersama Bunda PAUD Kabupaten Batang resmi membuka Program Beasiswa Bunda PAUD Tahun 2025 yang diperuntukkan bagi guru PAUD berprestasi. Program yang bekerja sama dengan Bank Jateng itu menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pendidik PAUD di daerah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menyampaikan bahwa beasiswa ini sekaligus menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap peningkatan kompetensi guru PAUD, termasuk yang tengah menempuh pendidikan tinggi.

“Insyaallah ada 15 guru PAUD yang akan menerima beasiswa dari Bunda PAUD. Sasarannya guru yang sedang kuliah dan memenuhi ketentuan administrasi,” jelasnya usai peringatan HUT Ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) tingkat Kabupaten Batang di Lapangan Limpung, Selasa (25/11/2025).

Berdasarkan informasi resmi dalam pengumuman program, beasiswa diberikan untuk guru PAUD berprestasi di Kabupaten Batang, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu, masih aktif mengajar, dan sedang menempuh pendidikan S1 PG-PAUD pada perguruan tinggi terakreditasi. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta per orang.

Proses pendaftaran dibuka mulai 24 November hingga 8 Desember 2025, disertai serangkaian seleksi administrasi, wawancara, dan verifikasi lapangan oleh tim Disdikbud serta Bunda PAUD Kabupaten Batang. Penerima beasiswa akan diumumkan pada 20 Desember 2025 dan penyaluran dilakukan pada 24 Desember 2025 bersama Bank Jateng.

Bambang menegaskan bahwa bantuan ini merupakan hak individu guru PAUD, bukan untuk lembaga atau satuan pendidikan tempat mereka mengajar.

“Ini bukan untuk sekolahnya, tetapi langsung untuk guru PAUD yang terpilih,” tegasnya.

Selain beasiswa, Pemkab Batang dan PGRI juga memperkuat pendampingan hukum bagi pendidik, khususnya dalam menghadapi aduan atau tekanan yang kerap diterima kepala sekolah. Sekolah diminta melapor jika ada desakan atau tuntutan tidak wajar dari pihak luar.

“Kalau ada tekanan, segera laporkan ke Dinas Pendidikan atau PGRI. Kita akan dampingi selama sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Melalui program ini, Pemkab Batang berharap kualitas layanan pendidikan anak usia dini semakin meningkat, sejalan dengan transformasi sektor pendidikan yang tengah didorong di daerah. (Nov) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: