Jawa Tengah Tambah Sertifikat Cagar Budaya Nasional, Bakal Dongkrak Pariwisata
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menerima Sertifikat Penetapan Cagar Budaya Nasional (CBN), pada ajang Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional (ACBPN) 2025.--
JAKARTA — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menerima Sertifikat Penetapan Cagar Budaya Nasional (CBN), pada ajang Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional (ACBPN) 2025 yang digelar Kementerian Kebudayaan di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh sertifikat penetapan Cagar Budaya Nasional untuk objek Gedung Samsat Wonosobo. Penetapan ini menjadi bagian dari pengakuan pemerintah pusat terhadap upaya daerah dalam menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah.
Sekda Jawa Tengah, Sumarno menyampaikan, apresiasinya kepada Kementerian Kebudayaan atas penetapan sejumlah cagar budaya asal Jateng menjadi CBN. Menurutnya, penetapan ini merupakan langkah penting dalam pelestarian warisan sejarah daerah.
“Dengan penetapan ini, perhatiannya akan lebih, termasuk dari pemerintah pusat,” ujar dia.
BACA JUGA:Jawa Tengah Sumbang 57 Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2025
BACA JUGA:Jawa Tengah Dinobatkan Sebagai Provinsi Terbaik dalam Pemanfaatan Data Pendidikan
Ia menambahkan, Pemprov Jawa Tengah akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tumbuh rasa memiliki dan kepedulian terhadap cagar budaya. Sebab, keberadaan cagar budaya juga dapat menjadi bagian dari pengembangan destinasi wisata di Jawa Tengah.
“Kami sangat berharap cagar-cagar budaya ini juga menjadi bagian dari destinasi wisata di Jawa Tengah, sehingga bisa mendongkrak kunjungan wisata. Pada akhirnya, ini dapat mendukung perbaikan ekonomi di Jawa Tengah,” ujarnya.
Sumarno menegaskan, Jawa Tengah tidak hanya mengandalkan wisata alam, tetapi kekayaan budayanya juga bisa mendongkrak pariwisata.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin menambahkan pihaknya secara konsisten mengusulkan dan mengajukan penetapan cagar budaya.
Ia mengakui, masih banyak bangunan dan peninggalan bersejarah yang secara faktual layak menjadi cagar budaya, namun belum tertib secara administrasi.
“Banyak bangunan peninggalan yang merupakan cagar budaya, tetapi secara administrasi belum diurus. Sehingga Jawa Tengah berkomitmen ke depan agar lebih banyak lagi yang diusulkan,” katanya.
Jumlah CBN di Jateng saat ini tercatat ada 36 objek. Pemprov Jawa Tengah terus berjuang agar bangunan-bangunan peninggalan yang layak dapat ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.
“Setiap tahun kita terus mengajukan dan mengusulkan. Ke depan, jumlah usulan diharapkan bisa meningkat, bahkan dilipatgandakan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
