iklan banner Honda atas

Belasan SPPG di Kabupaten Pekalongan Stop Sementara MBG, Ini Penyebabnya

Belasan SPPG di Kabupaten Pekalongan Stop Sementara MBG, Ini Penyebabnya

Pengelola SPPG Kulu Raya di Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, membagikan tahu secara gratis kepada masyarakat di sekitar lokasi dapur, Rabu, 4 Februari 2026. SPPG ini stop operasional sementara lantaran dana dari BGN belum cair, namun akibat miskomunikasi-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kabupaten Pekalongan berhenti sementara sejak Rabu, 4 Februari 2026. 

Penghentian ini dipicu belum cairnya anggaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) akibat perubahan sistem pencairan pada tahun anggaran 2026.

Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menghentikan sementara operasinya adalah SPPG Kulu Raya Kecamatan Karanganyar di Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.

Sedikitnya 13 sekolah yang selama ini dilayani satu dapur SPPG Kulu Raya terdampak. Total, ada 3.290 porsi MBG per hari yang sementara tidak tersalurkan.

Ketua Yayasan Cahaya Inspirasi Dunia, Sutriyanto, mengungkapkan, seluruh dapur SPPG yang berada di bawah pengelolaannya terpaksa menghentikan aktivitas memasak dan distribusi makanan.

Baca juga:Pemancing asal Banjernegara Tewas Terseret Arus Kaligenteng, Hanyut di Paninggaran, Ditemukan di Kandangserang

"Mulai hari ini kita belum bisa melakukan aktivitas masak atau pengiriman MBG ke sekolah-sekolah. Karena proses pencairan dari BGN ada perubahan sistem, sehingga kami harus mengikuti," ujar Sutriyanto, ditemui di SPPG Kulu Raya, Rabu pagi.

Sutriyanto menjelaskan, perubahan skema anggaran pada 2026 turut memengaruhi proses pencairan. Jika sebelumnya pencairan dilakukan per dua minggu dengan pengajuan proposal tiap bulan, kini proposal diajukan sekaligus untuk satu tahun.

"Sekarang satu tahun langsung. Awal tahun kita ajukan untuk satu tahun 2026. Prosesnya butuh waktu," katanya.

Ia menjelaskan, berbeda dengan tahun sebelumnya, kini yayasan tidak lagi diperbolehkan menalangi operasional ketika pencairan anggaran terlambat.

"Kalau tahun 2025 lalu ada keterlambatan pencairan, biasanya yayasan yang nalangi. Tapi sekarang sudah nggak boleh. Apa adanya uang kas di dapur, itu yang dijalankan. Kalau habis, ya kita harus stop dulu," ujar dia.

Sutriyanto menyebut, yayasan yang dipimpinnya mengelola tiga SPPG, dan semuanya berhenti beroperasi. "Alhamdulillah ada tiga SPPG yang saya pegang. Dan hari ini berhenti semua, tiga-tiganya," katanya.

Meski tidak sampai menimbulkan kerugian besar, dampak finansial tetap dirasakan yayasan. "Sebetulnya bukan rugi, tapi labanya berkurang. Uang sewa juga tidak masuk. Upah harian karyawan otomatis berhenti, mereka tidak mendapatkan insentif selama dapur tutup," jelasnya.

Untuk stok bahan makanan, Sutriyanto memastikan tidak ada yang terbuang. "Belanja memang untuk satu hari dan harus habis hari itu juga. Hari ini ada satu bahan yakni tahu datang karena miskomunikasi, tapi tahunya langsung kita bagikan ke masyarakat sekitar dapur," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait