iklan banner Honda atas

Diduga Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswi Cantik Ini Digerebek Polisi Saat Operasi Pekat di Wiradesa

Diduga Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswi Cantik Ini Digerebek Polisi Saat Operasi Pekat di Wiradesa

Seorang perempuan cantik yang di identitasnya berstatus sebagai mahasiswi ini terjaring operasi pekat Polsek Wiradesa lantaran diduga terlibat prostitusi online.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Diduga terlibat praktik prostitusi online, seorang perempuan cantik digerebek di kamar sebuah penginapan di jalur Pantura Kabupaten Pekalongan, Sabtu tengah malam, 28 28 Februari 2026.

Perempuan berambut panjang dengan kulit putih ini diamankan aparat gabungan Polsek Wiradesa yang tengah malam itu menggelar operasi penyakit masyarakat (operasi pekat).

Operasi pekat ini diantaranya melibatkan Kanit Reskrim Polsek Wiradesa, Bhabinkamtibmas, Banit Reskrim, serta anggota piket SPKT Polsek Wiradesa. 

Aparat Polsek Wiradesa menggelar operasi pekat dengan sasaran penyakit masyarakat, khususnya praktik asusila atau prostitusi online, Sabtu, 28 Februari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB hingga selesai.

Saat melakukan penyisiran, petugas mendapati seorang perempuan berinisial SIS (20) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. SIS memasang tarif Rp500 ribu perjamnya.

Baca juga:Polisi Bongkar Prostitusi Online di Hotel di Pantura Pekalongan, 'Tania' Ditawarkan Rp 400 Ribu

Perempuan dengan perawakan langsing ini digerebek di salah satu kamar di sebuah penginapan di jalur Pantura.

Dari identitasnya, diketahui SIS merupakan mahasiswi asal Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Kapolsek Wiradesa AKP Maman Sugiarto, Sabtu, 28 Februari 2026, membenarkan adanya pengamanan perempuan asal Sumatera Selatan tersebut.

"Operasi pekat ini merupakan upaya cipta kondisi untuk menekan penyakit masyarakat, khususnya praktik prostitusi online di wilayah hukum kami," ujar AKP Maman, saat dikonfirmasi Radar.

Dari hasil operasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu pack kondom serta uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas yang bersangkutan.

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mengamankan satu pack kondom dan uang tunai Rp400 ribu dari yang bersangkutan. Selanjutnya kami lakukan pendataan dan pembinaan," jelasnya.

AKP Maman menambahkan, dalam KTP perempuan itu tercantum masih mahasiswi. "Biasa hanya di KTP saja," kata dia.

Menurutnya, petugas telah meminta SIS membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: