Banner Iklan BYD
banner honda terbaru 2026

Rapat Gabungan DPRD Bahas Desil, BPS Kabupaten Pekalongan Minta Warga Aktif Koreksi Data

Rapat Gabungan DPRD Bahas Desil, BPS Kabupaten Pekalongan Minta Warga Aktif Koreksi Data

--

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa pelaksanaan pendataan sosial ekonomi tidak berkaitan langsung dengan perubahan desil masyarakat yang belakangan menjadi perhatian publik. 

Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Kabupaten Pekalongan, Maibu Barwis Sugiharto, dalam rapat gabungan DPRD Kabupaten Pekalongan yang membahas persoalan desil dan Universal Health Coverage (UHC), belum lama ini.

Maibu menjelaskan, kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat sangat dinamis. Perubahan kondisi masyarakat dapat terjadi dalam waktu relatif singkat, sehingga data yang menjadi dasar penentuan desil perlu terus dimutakhirkan agar sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Kondisi sosial masyarakat kita itu dinamis. Terkait dengan susah, senang itu bahkan tidak hitungan bulan, hitungan hari, hitungan minggu itu sudah berubah,” kata Maibu.

Karena itu, masyarakat diminta berperan aktif apabila merasa data desil yang dimiliki tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonominya saat ini. Masyarakat dapat mengajukan usulan maupun sanggahan terhadap data yang tercatat.

“Kami minta partisipasi dari masyarakat untuk peran aktif mengusulkan apabila memang masyarakat merasa bahwa desil yang saat ini mereka punyai itu tidak sesuai,” ujarnya.

Menurut Maibu, pemerintah telah menyediakan sejumlah kanal untuk memfasilitasi masyarakat dalam melakukan perbaikan data. Bagi masyarakat yang belum memahami teknologi informasi, pengusulan dapat dilakukan melalui pemerintah desa. Operator desa nantinya dapat membantu proses pengusulan dengan kelengkapan administrasi yang diperlukan.

Sementara bagi masyarakat yang telah memahami teknologi, pengusulan maupun sanggahan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Cek Bansos. Dengan adanya mekanisme tersebut, masyarakat memiliki ruang untuk ikut memastikan data yang digunakan pemerintah semakin akurat dan mutakhir.

“Dengan ter-update-nya data, dengan termutakhirnya data, insya Allah ke depan data desil, data terkait dengan bantuan sosial akan semakin berkualitas,” jelasnya.

Terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai pendataan sosial ekonomi yang disebut memengaruhi perubahan desil, Maibu menegaskan informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, pendataan sosial ekonomi baru selesai pada 21 Agustus 2026 dan saat ini masih dalam tahap finalisasi sehingga datanya belum dapat diolah.

“Kalau yang marak di media sosial bahwa sesuai ekonomi itu mempengaruhi desil, itu tidak betul sama sekali,” tegas Maibu.

Ia menjelaskan, pemutakhiran desil memang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Kebetulan waktunya berdekatan dengan pelaksanaan pendataan sosial ekonomi sehingga muncul anggapan bahwa kedua kegiatan tersebut saling berkaitan.

“Seolah-olah ini masyarakat habis Disensus langsung desilnya berubah. Padahal sama sekali tidak ada hubungannya antara kegiatan pendataan sosial ekonomi yang kemarin dengan perubahan desil yang sekarang ini mungkin sedang ramai di masyarakat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: