560 Ribu Warga Pekalongan Masuk Kelompok Desil 1-5
Plt Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Pekalongan, Mouretta Vitria Loreent, memaparkan total populasi yang terdata dalam SIKS-NG Kemensos, diantaranya data desil.-Hadi Waluyo.-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Data kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan menjadi sorotan dalam rapat bersama DPRD, Pemkab Pekalongan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan dan BPS. Data desil dinilai menjadi salah satu kunci penentuan penerima bantuan sosial (bansos) sekaligus jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin.
Plt Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Pekalongan, Mouretta Vitria Loreent, memaparkan total populasi yang terdata dalam SIKS-NG Kemensos mencapai 1.044.351 jiwa/KPM.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 560.851 jiwa atau 53,70 persen berada pada Desil 1 sampai 5. Rinciannya, Desil 1 sebanyak 108.031 jiwa, Desil 2 sebanyak 123.690 jiwa, Desil 3 sebanyak 116.138 jiwa, Desil 4 sebanyak 107.277 jiwa dan Desil 5 sebanyak 105.715 jiwa.
Sementara itu, 458.327 jiwa (43,89 persen) berada pada Desil 6 sampai 10. Adapun 25.173 jiwa (2,41 persen) belum mendapatkan pemeringkatan.
Mouretta menyebut kelompok Desil 1 hingga 5 menjadi sasaran utama perlindungan dan jaminan sosial. Khusus penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai 5 menjadi sasaran.
“Untuk mendapatkan bantuan JKN PBI itu masyarakat di desil 1 hingga lima. Untuk bansos PKH dan BPNT itu desil satu hingga empat,” kata Mouretta, baru-baru ini.
Data tersebut menjadi penting karena Kabupaten Pekalongan masih menghadapi persoalan ketepatan sasaran penerima bansos dan jaminan kesehatan. Pada 2025, sebanyak 10.870 KPM dinonaktifkan atau dicoret dari penerima bansos karena sejumlah faktor, di antaranya kenaikan desil, anggota keluarga menjadi ASN, TNI/Polri, serta terindikasi aktivitas judi online.
Di sisi lain, angka kemiskinan Kabupaten Pekalongan turun dari 8,95 persen pada 2024 menjadi 8,65 persen pada 2025.
Untuk kepesertaan PBI JK, Dinsos mencatat penduduk miskin berdasarkan BPS 2025 sebanyak 73.796 jiwa, sementara jumlah PBI JK yang tercatat mencapai 420.974 peserta. Angka tersebut disebut mengalami kelebihan kuota sebanyak 121.515 peserta dibanding kuota PBI JK Kabupaten Pekalongan sebesar 299.459 jiwa.
"Kuotanya 299.459 sehingga over 121.515, kelebihan ini bisa diambil kabupaten atau daerah lain yang belum menggunakannya," katanya
Mouretta juga mencatat masih terdapat 75.421 jiwa yang berpotensi diusulkan menjadi penerima PBI JK.
Karena itu, pemutakhiran dan validasi data menjadi penting agar bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, menegaskan data harus terus disinkronkan agar tidak terjadi ketidaktepatan sasaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

