Honor Outsourcing PT RNB Belum Terbayar, Pemkab Pekalongan Target Rampung November
Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman.--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan tunggakan honorarium tenaga outsourcing yang bekerja melalui penyedia jasa PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) akan segera dituntaskan. Pemkab menargetkan seluruh kewajiban pembayaran tersebut dapat direalisasikan paling lambat November 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., mengatakan persoalan pembayaran honor tenaga outsourcing menjadi salah satu perhatian yang akan ditindaklanjuti Pemkab. Terlebih, persoalan tersebut telah masuk dalam rekomendasi DPRD Kabupaten Pekalongan.
“Ya, pasti akan kita tindak lanjuti terkait itu. Yang jelas semua rekomendasi yang disampaikan seluruh anggota fraksi pada paripurna yang lalu melalui fraksinya masing-masing itu menjadi catatan penting kita,” ujar Sukirman.
Menurut Sukirman, Pemkab Pekalongan telah membentuk tim kerja untuk mengawal berbagai hasil pembahasan dan rekomendasi DPRD. Tim tersebut akan memastikan kebijakan yang telah disepakati dapat ditindaklanjuti, termasuk penyelesaian honorarium tenaga outsourcing.
“Kita sekarang punya teamwork yang cukup lengkap hari ini dan pasti kita akan tindak lanjuti, sebagai bagian selaras menjalankan APBD sekaligus mengawal kebijakan-kebijakan itu tadi, arahan-arahan dari para anggota fraksi,” jelasnya.
Ia menerangkan, penyelesaian pembayaran akan diupayakan melalui anggaran perubahan 2026. Namun, pelaksanaannya masih menunggu proses evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah terhadap perubahan APBD Kabupaten Pekalongan.
Sukirman optimistis proses tersebut tidak akan berlangsung lama. Karena itu, ia memastikan pembayaran honor tenaga outsourcing tidak akan melewati batas waktu November.
“Ya pasti kalau perubahan kan tidak lama. Paling lambat November kan pasti sudah terealisasi,” tegasnya.
Terkait besaran honorarium yang masih belum terbayarkan, Sukirman belum menyampaikan nominalnya. Ia mengatakan data tersebut masih harus diverifikasi lebih lanjut oleh jajaran teknis agar angka yang digunakan benar-benar sesuai kondisi di lapangan.
“Nanti kita cek lah, itu nanti teknis,” katanya.
Sukirman kembali menegaskan bahwa Pemkab Pekalongan memiliki komitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia memastikan hak tenaga outsourcing yang masih tertunda pembayarannya akan ditindaklanjuti.
“Yang jelas pasti akan selesai,” tandas Sukirman.
Terpisah, DPRD Kabupaten Pekalongan juga meminta persoalan honorarium tenaga outsourcing segera dituntaskan. Permintaan tersebut menjadi bagian dari hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan, Haryanto Nugroho, saat membacakan hasil rapat kerja Banggar dalam rapat paripurna menyampaikan, TAPD diminta segera mengambil langkah penyelesaian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

