Soroti Dugaan Perundungan di Sekolah, Shellvaria Paparingga Tekankan Perlindungan Anak
--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 dari Fraksi Gerindra, Shellvaria Paparingga, menyoroti dugaan kasus perundungan (bullying) terhadap seorang siswa di lingkungan sekolah yang dilaporkan berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban. Ia mendorong agar persoalan tersebut ditangani secara serius, objektif, dan mengutamakan perlindungan serta pemulihan anak.
Perhatian tersebut muncul setelah dirinya menerima pengaduan dari seorang ibu dari K bernama Muna istri Febi Firdaus pada Selasa (27/10/2026) sore. Dalam pengaduannya, Muna meminta perhatian dan keadilan atas dugaan perundungan yang dialami anaknya. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, dugaan perundungan tersebut melibatkan lima orang siswa dan disebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban.
Shellvaria menyayangkan adanya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik, bukan justru menjadi lingkungan yang menimbulkan ketakutan, tekanan, maupun trauma.
“Pada prinsipnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, mendidik, dan melindungi setiap anak didik, bukan menjadi tempat yang membuat anak mengalami ketakutan, tekanan, atau trauma,” tegasnya dalam pernyataan sikapnya.
Ia menilai, penanganan dugaan perundungan tidak boleh berhenti pada penyelesaian antara pihak-pihak yang terlibat. Sekolah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan peserta didik, mencegah kekerasan, serta menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan ramah anak.
Karena itu, Shellvaria mendorong pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, guru, wali kelas, dan tim pencegahan serta penanganan kekerasan di satuan pendidikan, untuk menindaklanjuti pengaduan secara serius. Pemeriksaan perlu dilakukan dengan menggali keterangan dari pihak-pihak terkait tanpa menyudutkan korban maupun mengambil kesimpulan sebelum fakta terverifikasi.
“Apabila dugaan perundungan ini terbukti, maka peristiwa tersebut harus ditangani secara serius, objektif, dan bertanggung jawab. Tidak boleh ada pembiaran, intimidasi, ataupun upaya menutupi kejadian yang dapat menghambat pemenuhan hak korban,” ujarnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Shellvaria juga berupaya memfasilitasi pertemuan dan mediasi yang melibatkan wali murid korban, wali murid siswa yang diduga terlibat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan. Langkah tersebut dilakukan untuk menyatukan persepsi, menggali fakta secara objektif, dan mendorong penanganan yang terkoordinasi.
Ia menegaskan, mediasi tidak boleh sekadar menjadi forum untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa memperhatikan kondisi korban. Pertemuan tersebut harus menghasilkan langkah konkret, mulai dari kejelasan tanggung jawab, pendampingan psikologis, perlindungan korban, hingga evaluasi terhadap pengawasan di sekolah.
“Mediasi bukan bertujuan untuk menutupi persoalan atau memaksakan perdamaian, melainkan untuk memastikan bahwa hak korban terpenuhi, kondisi anak mendapatkan perhatian serius, dan setiap pihak mengambil tanggung jawab sesuai perannya,” tandasnya.
Shellvaria juga mendorong Dinas Pendidikan dan instansi terkait untuk mengevaluasi penanganan kasus serta memperkuat upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah. Menurutnya, korban perlu mendapatkan asesmen dari tenaga profesional dan pendampingan sesuai kebutuhan, sekaligus perlindungan dari kemungkinan intimidasi, pengucilan, maupun tindakan balasan setelah pengaduan disampaikan.
Ia memastikan akan mendorong agar pengaduan tersebut mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing. Baginya, persoalan perundungan bukan hanya menyangkut satu keluarga, melainkan juga tanggung jawab bersama dalam menjamin hak anak memperoleh pendidikan yang aman.
“Anak adalah amanah yang harus kita lindungi. Sekolah harus menjadi tempat tumbuhnya harapan, bukan tempat lahirnya trauma,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

