PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Lapas Kelas IIA Pekalongan, Rutan Kelas IIA Pekalongan, dan Rutan Kelas IIB Pemalang menggelar kegiatan kolaboratif bertajuk Lapas-Rutan Bersinar, yang dipusatkan di Aula Rutan Kelas IIA Pekalongan, pada Senin, 4 Agustus 2025.
Tiga agenda utama diusung dalam kegiatan ini: pencanangan Lapas-Rutan Bersinar, penandatanganan perjanjian kerja sama, serta pembukaan Program Rehabilitasi Narkotika.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB. Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Ika Prihadi Nusantara, dalam sambutannya menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami, Lapas dan Rutan, sangat mengapresiasi program Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan siap menjalankannya bersama program rehabilitasi ini. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Terima kasih kepada BNNK Batang atas sinergi dan kerja sama yang terjalin,” ujar Ika.
BACA JUGA:Pembinaan Kepribadian di Lapas Pekalongan: Taklim siang, Warga Binaan Belajar Tata Cara Salat
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Pekalongan Dilatih Membatik bareng Maestro Batik Mulasari
Kepala BNNK Batang, Suryanto Padmadi Raharjo, dalam sambutannya menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh upaya pemasyarakatan dalam memerangi narkoba melalui sinergi dan kolaborasi lintas lembaga.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Kelas IIA Pekalongan, Rutan Kelas IIA Pekalongan, Rutan Kelas IIB Pemalang, dan BNN Kabupaten (BNNK) Batang.
Kerja sama ini mencakup upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk implementasi program rehabilitasi bagi warga binaan.
Sebagai penutup, sambutan disampaikan oleh Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Dedy Cahyadi, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Tengah.
“Program ini merupakan langkah strategis menuju pemasyarakatan yang modern dan berintegritas. Saya berharap Rehabilitasi Pemasyarakatan ini dapat berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Dedy.
BACA JUGA:Satu Napi Rutan Pekalongan Terima Amnesti Presiden, Bebas dari Segala Akibat Hukum
Dedy Cahyadi secara resmi membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan, menandai dimulainya langkah konkret dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.