BATANG, RADAR PEKALONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Komitmen itu diwujudkan dengan pembentukan Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual yang dikukuhkan secara resmi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (17/8/2025) melalui daring.
Pengukuhan ini dilaksanakan bertepatan dengan peluncuran Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah, sehingga semakin menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan menyeluruh hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo menyebut pembentukan jaring informasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual, serta Surat Dinas KPU Provinsi Jawa Tengah yang menginstruksikan pembentukan jaring informasi di seluruh daerah.
"Struktur yang dibentuk terdiri atas satu koordinator dan empat anggota, dengan tugas utama mendukung pencegahan, penanganan awal, dan penguatan komunikasi internal maupun eksternal terkait isu kekerasan seksual," ujarnya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Batang, Khikmatun, menegaskan bahwa hadirnya jaring informasi bukan hanya sebatas pemenuhan aturan, melainkan langkah nyata untuk menjaga martabat lembaga.
BACA JUGA:Ganti Oli Motor Sendiri di Rumah: Panduan Lengkap untuk Pemilik yang Melek Perawatan
“Setelah pengukuhan, KPU Batang menjadwalkan audiensi dengan DP3AP2KB Kabupaten Batang untuk membangun sinergi. Kami juga akan melakukan sosialisasi internal agar seluruh jajaran paham dan siap mencegah segala bentuk kekerasan seksual,” jelas Khikmatun.
Ia menambahkan, keberadaan jaring informasi ini juga diharapkan dapat menciptakan ruang kerja yang lebih inklusif, ramah gender, dan melindungi hak seluruh pegawai tanpa terkecuali.
Pengukuhan tersebut ditandai pula dengan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Kekerasan Seksual oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta seluruh pegawai KPU Kabupaten Batang. Dengan langkah ini, KPU Batang ingin memastikan bahwa pencegahan kekerasan seksual bukan hanya slogan, tetapi menjadi budaya organisasi yang dijalankan secara konsisten. (Nov)