KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Polsek Karangdadap tak tinggal diam menghadapi maraknya penyakit masyarakat.
Salah satunya, Polsek Karangdadap menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa sore, 30 September 2025.
Sasaranya, sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah hukum mereka.
Sasaran operasi meliputi minuman keras (miras), perjudian, narkoba, asusila, hingga premanisme.
Kegiatan ini dipimpin oleh personel gabungan dari Reskrim, Intel, serta SPKT Polsek Karangdadap.
Hasilnya, dua tempat berhasil terjaring dalam razia tersebut. Petugas menyita sejumlah botol miras dari dua pelaku usaha, masing-masing di sebuah toko kelontong dan warung makan.
Baca juga:Polisi Sita 138 Botol Miras, Razia Pekat di Bojong dan Sragi
Kapolsek Karangdadap AKP Sunarto menegaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat menjelang akhir tahun.
"Kami tidak akan beri ruang bagi peredaran miras maupun aktivitas negatif lainnya. KRYD ini merupakan bentuk nyata kami menjaga lingkungan tetap kondusif," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
"Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting. Keamanan itu tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian," tambah AKP Sunarto.