PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat (APBN) untuk Kota Pekalongan pada Tahun Anggaran 2026 dipangkas drastis, menyebabkan asumsi pendapatan daerah anjlok hingga total Rp203 miliar.
Pemangkasan TKD saja mencapai lebih dari Rp176 miliar jika dibandingkan dengan alokasi TKD tahun 2025. Sedangkan jika dibandingkan dengan asumsi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, TKD berkurang sekitar Rp171 miliar.
Adanya pemangkasan TKD secara drastis ini, memaksa Pemerintah Kota Pekalongan harus melakukan penyesuaian, bahkan harus membongkar ulang RAPBD 2026.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), alokasi TKD Kota Pekalongan untuk 2026 turun signifikan menjadi Rp510,36 miliar, jauh berkurang dari alokasi 2025 yang mencapai Rp687,35 miliar. Penurunan ini setara Rp176,9 miliar.
Pemangkasan besar-besaran terjadi pada tiga pos utama: Dana Transfer Umum (DTU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan DAK Nonfisik.
BACA JUGA:Pemangkasan Dana Transfer 2025: Sri Mulyani Hapus DAU Bidang PU Kota Pekalongan
Rincian Pemangkasan TKD
Pemangkasan TKD jika merujuk pada laman DJPK adalah sebagai berikut:
- TKD Total: Rp687,35 miliar (2025), menjadi Rp510,36 miliar (2026), atau berkurang Rp176,6 miliar.
1. Dana Transfer Umum (DTU):
• Penurunan DTU mencapai Rp105,2 miliar. Alokasi DTU 2026 hanya Rp405,2 miliar dari sebelumnya Rp510,4 miliar.
• Dana Alokasi Umum (DAU): Alokasi DAU turun dari Rp488,3 miliar (2025) menjadi Rp397,7 miliar (2026). Penurunan signifikan terjadi pada DAU yang ditentukan penggunaannya (dari Rp41,7 miliar pada 2025 menjadi Rp13,7 miliar pada 2026) dan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya (dari Rp446,6 miliar pada 2025 menjadi Rp383,9 miliar pada 2026).
• Dana Bagi Hasil (DBH): Terjadi pemangkasan tajam. DBH Pajak anjlok dari Rp21 miliar (2025) menjadi hanya Rp7 miliar (2026). DBH Sumber Daya Alam (SDA) juga turun dari Rp994 juta (2025) menjadi Rp466 juta (2026).
2. DAK Fisik: