Anggaran yang akan dipangkas signifikan, di antaranya: anggaran makan minum rapat; anggaran pemeliharaan rutin gedung/perkantoran; anggaran perjalanan dinas; anggaran belanja modal; dan anggaran peningkatan jalan.
Cayekti menambahkan, target penyelesaian 'bongkar ulang' RAPBD 2026 dan persetujuan DPRD paling lambat adalah 30 November 2025. (way)