Residivis Curanmor Diamankan Warga, Korban Pasang 'Alarm' Benang dan Tutup Pakan Burung

Senin 01-12-2025,07:14 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

Barang bukti yang diamankan meliputi motor korban, motor pelaku (Honda Beat), kunci kontak, serta alat jebakan korban berupa benang jahit dan tutup tempat pakan burung. 

Pelaku kini dijerat pasal percobaan pencurian dengan pemberatan, yaitu Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.

Kategori :