Residivis Curanmor Diamankan Warga, Korban Pasang 'Alarm' Benang dan Tutup Pakan Burung

Senin 01-12-2025,07:14 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di Kabupaten Pekalongan. 

Apesnya, pelaku kali ini berhasil ditangkap lantaran korbannya memasang 'alarm' benang dan tutup pakan burung.

Aksi seorang residivis pencurian motor berinisial T (57), warga Pati, yang berdomisili di Wonopringgo, kali ini berakhir di tangan warga. 

Ia diamankan warga Desa Ketitang Kidul, Kecamatan Bojong, setelah aksinya membongkar motor terpergok korban lantaran korbannya memasang 'alarm' sederhana dari benang dan tutup pakan burung.

Baca juga:Polres Pekalongan Ungkap 5 Kasus, Ada Curanmor Viral dan Oknum Guru Ngaji Cabul

Pelaku ini diketahui merupakan residivis yang baru bebas pada tahun 2023 setelah dihukum 1,5 tahun penjara karena kasus pencurian motor di wilayah Polsek Kajen.

Pelaku T pada Kamis dini hari, 27 November 2025, sekitar pukul 02.00 wib, berusaha membobol rumah milik warga berinisial EH (42) di Desa Ketitang Kidul, Bojong. T berniat mencuri motor korban.

Namun, korban rupanya sudah mengantisipasi aksi curanmor. Sekitar pukul 01.00 WIB, ia memarkirkan motor Honda Karisma miliknya dan mengikat ban depan dengan benang jahit berwarna hijau lumut. 

Ujung benang lainnya dikaitkan pada tutup tempat pakan burung yang diletakkan di atas gagang pintu rumah, berjarak sekitar 5 meter dari motor.

Sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban sedang menonton TV, ia mendengar suara "klotak". 

Korban langsung mengintip dari jendela dan melihat motornya sudah berpindah posisi. Seketika, tutup pakan burung yang menjadi alarm terjatuh ke lantai.

Korban langsung berteriak sambil berlari keluar rumah. Saat itu, ia melihat pelaku sedang menuntun motornya. 

Ketua RT setempat, Mahsun, dan warga lainnya yang mendengar teriakan korban segera berdatangan dan berhasil mengamankan pelaku.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku percobaan curat beserta barang bukti ke Polsek Bojong, sekitar pukul 03.00 WIB.

"Korban dan warga telah menyerahkan terduga pelaku berinisial T beserta barang bukti kepada Polsek Bojong. Kami mengonfirmasi bahwa T adalah residivis kasus curanmor tahun 2023. Kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 3 juta," jelas Ipda Warsito, Jumat, 28 November 2025.

Kategori :