Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Dibekuk, Modusnya Memberi Korban Minuman Dicampur Kecubung

Selasa 23-12-2025,12:05 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

BATANG - Sepasang kekasih, SM dan DK dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Batang karena telah menyebabkan seorang tukang ojek tewas, dan membawa kabur motor serta barang berharga milik korban.

Modus kedua pelaku yaitu mencampur minuman dengan kecubung, hingga membuat korban pingsan hingga halunisasi, dan akhirnya meninggal.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ternyata kedua pelaku telah beberapa kali melakukan aksinya, dan menyebabkan dua korbannya meninggal.

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana mengatakan, kedua pelaku tercatat telah tujuh kali melakukan aksi serupa. Keduanya pernah menjalani hukuman penjara selama setahun, setelah membawa kabur motor milik warga Tegal dengan modus yang sama.

BACA JUGA:Satreskrim Polisi Batang Ekshumasi Jenazah Tukang Ojol Diduga Tewas Dibunuh, Dua Orang Diamankan

BACA JUGA:Bupati Batang Respons Keluhan Warga Desa Pesaren Terkait Infrastruktur Jalan dan Drainase

"Pada aksinya di Tegal, korban hanya tidak sadarkan diri. Namun untuk aksinya di Batang dan Kendal, korban diketahui meninggal," kata Kapolres didampingi Wakapolres AKBP Hartono pada konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa 23 Desember 2025.

Kapolres menjelaskan, untuk kasus di Batang sendiri terungkap setelah Satreskrim melakukan penyelidikan usai penemuan mayat seorang tukang ojek di sebuah warung kosong di Jalan Raya Beton, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang pada Selasa, 16 Desember 2025 sekitar pukul 08.30 WIB.

Pada awalnya korban diduga meninggal karena kelelahan, mengingat hasil visum di puskesmas Limpung tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan, serta pihak keluarga minta agar segera dimakamkan.

"Namun dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa motor serta HP dan barang berharga lainnya milik korban hilang. Dari situlah kemudian Satreskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku," terang AKBP Edi Rahmat.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka SM dan DK mengaku telah memberikan minuman yang dicampur tanaman kecubung kepada korban. Minuman tersebut disebut sebagai jamu stamina pria.

“Korban dibujuk agar meminum jamu supaya kuat bekerja. Setelah diminum, korban mengalami halusinasi,” lanjut AKBP Edi.

Kapolres menjelaskan, kedua tersangka berangkat dari Weleri menuju Pasar Plelen. Di lokasi tersebut, SM bertugas mencari calon korban, sementara DK berjalan lebih dulu menuju titik yang telah disepakati.

Setelah mendapatkan korban, SM menumpang sepeda motor korban dan mengajaknya berhenti dengan dalih minum jamu. Dalam kondisi terpengaruh zat kecubung, korban kemudian dibonceng kembali hingga tiba di Jalan Raya Beton, tempat DK sudah menunggu.

“Karena sudah berhalusinasi dan faktor usia, korban tidak kuat, pingsan, lalu meninggal dunia,” tambah Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Imam Muhtadi.

Kategori :