SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan berhasil mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq bersama dua orang dekatnya, dalam sebuah pengembangan kasus di wilayah Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya proses penangkapan yang dilakukan di wilayah Semarang. Dari tangan penyidik, ketiganya langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Dini hari tadi, tim bergerak di Semarang dan mengamankan Bupati Pekalongan beserta dua orang lainnya. Mereka adalah figur yang selama ini dikenal sebagai orang kepercayaan dan ajudan pribadi bupati," ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa siang.
Meski enggan merinci titik lokasi penangkapan, Budi menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
BACA JUGA:Kembali Gelar OTT, KPK Amankan Bupati Pekalongan
Langkah penyidik tidak berhenti di Semarang. Secara paralel, tim KPK lainnya dikerahkan ke Pekalongan untuk menggeledah sejumlah ruang kerja serta meminta keterangan dari berbagai pihak yang dinilai relevan dengan perkara.
"Kami masih terus melakukan penelusuran dan pendalaman. Kepada pihak-pihak yang nantinya dipanggil, kami imbau untuk bersikap kooperatif. Hal ini penting agar proses penyelidikan yang masih berjalan ini dapat terang dan tuntas," tambah Budi.
Hingga saat ini, KPK masih merahasiakan konstruksi perkara serta besaran dugaan kerugian negara. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa pengadaan yang dimaksud diduga sarat dengan rekayasa prosedur dan aliran dana yang melibatkan para eksekutif di lingkup Pemkab Pekalongan.
Sebenarnya KPK telah menyegel sejumlah ruangan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Senin malam, 2 Maret 2026.
Dari hasil penelusuran Radar Pekalongan, Selasa pagi, 3 Maret 2026, ruangan yang disegel meliputi ruang kerja Bupati Pekalongan, ruang Sekretaris Daerah (Sekda), serta ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu, ruang kerja Wakil Bupati Pekalongan tidak turut disegel.