Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Batang itu menyatakan bahwa realisasi layanan pencetakan KTP dan KK di tingkat kecamatan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2027. Tahap awal akan difokuskan pada penambahan fasilitas di beberapa kecamatan prioritas terlebih dahulu.
"2027 mulai kita cicil secara bertahap ke beberapa kecamatan," ujarnya.
Inovasi Layanan Sudah Berjalan
Meskipun pencetakan mandiri di kecamatan belum terealisasi, Disdukcapil Batang sejatinya telah memiliki sejumlah inovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan data yang dihimpun, hingga Januari 2026, Disdukcapil menjamin layanan cetak ulang KTP dapat diselesaikan dalam satu hari (one day service) selama persyaratan lengkap dan blangko tersedia .
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Batang, Dwi Marendra, sebelumnya menyebutkan bahwa sistem pelayanan kini telah terintegrasi secara digital.
Bahkan, untuk perubahan data ringan seperti status pekerjaan atau perkawinan di KK, warga sudah bisa dilayani di 217 desa melalui pemanfaatan tanda tangan elektronik .
Selain itu, Pemkab Batang juga gencar melakukan program jemput bola melalui kegiatan "Sambang Desa" dengan tagline Rp 0,0 Kilometer. Dalam program tersebut, petugas Disdukcapil turun langsung ke desa-desa, termasuk ke kecamatan jauh seperti Blado, untuk melayani perekaman dan pencetakan dokumen secara gratis .
Antusiasme warga terhadap layanan ini terbilang tinggi, dengan jumlah pemohon mencapai 200 hingga 500 orang per hari .
Capaian kepemilikan dokumen kependudukan di Batang juga menunjukkan tren positif. Hingga akhir 2025, perekaman KTP elektronik telah mencapai 98,92 persen dari total wajib KTP, sementara kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) berada di angka 61,5 persen, mendekati target nasional .
Dengan adanya rencana penambahan alat cetak di kecamatan, Pemkab Batang optimistis target pelayanan yang lebih dekat dan responsif terhadap warga dapat segera terwujud.