13 Ribu Botol Miras dari 17 Merek Dimusnahkam dengan Cara Dilindas Alat Berat

Kamis 12-03-2026,09:57 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

BATANG - Sebanyak 13 ribu botol minuman keras (Miras) dari berbagai ukuran dan merek, dimusnahkan oleh jajaran Polres Batang dengan cara dilindas menggunakan alat berat, Kamis 12 Maret 2026.

Selain miras dalam bentuk botolan, pada kegiatan yang dihadiri Bupati Batang M Faiz Kurniawan dan jajaran Forkompinda itu juga ikut dimusnahkan miras racikan atau ciu yang jumlahnya juga cukup banyak.

Kapolres Batang AKBP Veronica dalam paparannya mengungkapkan, ada 17 merek miras yang dimusnahkan, dan keseluruhannya merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar jajarannya sejak awal Ramadan.

"Sebelum Ramadan kita telah melakukan operasi pekat, dan salah satu hasilnya yaitu menyita miras dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Batang, dan selanjutnya hari ini kita musnahkan," kata AKBP Veronica didampingi Bupati Batang dan jajaran Forkompinda.

BACA JUGA:Polres Batang Terapkan Sistem SATU PINTU untuk Pengurusan SIM, Tekan Praktik Calo

BACA JUGA:Gaji ke-13 dan 14 Guru di Kabupaten Pekalongan Cair Jumat, Total Anggaran Rp32,2 Miliar

Kapolres menjelaskan, sebelum melakukan operasi pekat, pihaknya telah melakukan mitigasi terlebih dahulu terkait kerawanan yang muncul di masyarakat sebelum, saat dan akhir Ramadan atau kelamb lebaran.

"Hasil dari mitigasi tersebut kita tidak miras, sebelumnya kita juga telah mengamankan 30 kilogram obat petasan. Selanjutnya barang berbahaya itu kita musnahkan dengan cara diledakan, sedangkan untuk miras sendiri kita musnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat," terang AKBP Veronica.

Ditambahkan, jajaran Polres Batang akan terus melakukan upaya untuk meminimalisir, bahkan menghilangkan penyakit masyarakat di Kabupaten Batang. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, dan juga menjaga kondusifitas daerah.

"Menjelang lebaran ini, kita juga intensifkan patroli rutin di wilayah hukum Polres Batang guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, dan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri," tandas Kapolres AKBP Veronica.

Bupati Batang M Faiz Kurniawan mengapresiasi langkah Polres Batang yang telah melakukan razia dan pemusnahan miras. Mengingat hal itu merupakan bagian dari upaya untuk menekan atau bahkan menghilangkan penyakit masyarakat di Kabupaten Batang.

"Penyitaan dan pemusnahan miras ini merupakan upaya menegakan dan menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat melalui early warning sistem atau deteksi dini, sehingga bisa dimitigasi potensi gangguan masyarakat. Langkah ini juga menegaskan pada masyarakat bahwa penegakan peraturan itu tidak ada toleransi, dan bagi yang melanggar akan ditindsk tegas sesuai aturan hukum yang berlaku" tegas Bupati Faiz.

Kategori :