**Dirawat Di RSUD Kalisari Rujukan RSUD Bendan
KAJEN - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia lagi. Kali ini asal Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan yang meninggal setelah menjalani perawatan di di RSUD Kalisari, Batang, Rabu (22/4/2020), pukul 05.50 WIB.
Informasi yang diperoleh, PDP yang meninggal seorang pemudik. Pasien berinisial AA (57), dengan alamat KTP di Kemayoran, Jakarta. Ia meninggal dunia di RSUD Kalisari, Batang, Rabu (22/4/2020), pukul 05.50 WIB. Sebelumnya, pasien ini merupakan rujukan dari RSUD Bendan, Kota Pekalongan, pada 20 April 2020.
Oleh tim medis, Almarhum dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Pesan Utara, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, dengan protokoler pemakaman Covid-19. RSUD Kalisari pun sudah melakukan tes Swab tenggorokan, namun hasilnya belum keluar.
**7 Pemudik Tinggal Nama
Fenomena pemudik yang meninggal dunia perlu diwaspadai dengan protokol pemulasaran dan pemakaman Covid-19. Selama bulan April 2020, tercatat sudah ada tujuh pemudik yang pulang kampung tinggal nama atau meninggal dunia di daerah rantau yang merupakan zona merah Covid-19.
Kewaspadaan terhadap pemudik termasuk pemudik yang dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia, menjadi perhatian sejumlah organisasi massa saat acara di Kantor Kesbangpol Kabupaten Pekalongan, Rabu (22/4/2020).
"Dari acara tadi ada masukan terutama berkaitan dengan fenomena pemudik atau pelaku perjalanan dari luar daerah yang harus diwaspadai bersama," ujar Kepala Kesbangpol Kabupaten Pekalongan, Haryanto Nugroho.
Disebutkan, jumlah pemudik yang ada di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah mencapai 32 ribu. Pemudik ini menyebar merata hampir di semua desa di Kabupaten Pekalongan, dengan jumlah pemudik tertinggi di Kecamatan Kajen, Paninggaran, dan Kesesi.
Menurutnya, potensi pemudik yang belum pulang kampung pun masih ada.
"Fenomena pemudik berstatus pasien meskipun belum pasti Covid-19, dan pemudik yang pulang dalam keadaan sudah meninggal dunia juga perlu mendapat perhatian. Kita tadi anjurkan pengurusan jenazah dengan protokol Covid-19," ujar dia.
Menurutnya, dalam bulan April 2020 ini saja sudah ada tujuh pemudik yang pulang kampung tinggal nama, atau dipulangkan dalam keadaan meninggal dunia.
"Jenazah kiriman dari luar kota bulan ini ada tujuh, seperti di Kecamatan Kajen ada 2 orang dari Jakarta, satu di Kecamatan Kandangserang dari Malang, di Kecamatan Siwalan ada 3, dan di Kecamatan Wonokerto ada satu orang dari Jakarta," terang dia.
Ia mengarahkan agar pengurusan dan pemakaman tetap dengan protokol kesehatan.
"Pengantar jenazah dari luar daerah juga melakukan karantina mandiri selama 14 hari," kata dia.