Diduga Rusak Fasum, Massa Aksi Demo Dilaporkan ke Polres

Selasa 01-09-2020,15:00 WIB

KENDAL - Sekretaris Desa Purwosari Ribut Sudiono didampingi kuasa hukum, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kendal dan Ketua Forum Sekretaris Desa Seluruh Indonesia (Forsekdesi) Kendal, Senin (31/8) datangi Polres Kendal. Kedatangannya untuk melaporkan dugaan perusakan fasilitas umum yang dilakukan nassa saat aksi demontrasi di balai desa setempat beberapa hari lalu. Demo untuk menuntut Sekdes Purwosari untuk mundur dari jabatannya karena dituduh melakukan korupsi dana desa, bansos, serta permohonan sertifikat massal.

Pihak Inspektorat Kendal pun sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, dugaan penyimpangan itu tidak terbukti. Saat melakukan aksi demontrasi massa melakukan pengrusakan fasilitas kantor balai desa. Tak hanya itu tanaman warga dan beberapa rumah warga juga tak luput jadi sasaran perusakan aksi tersebut.

"Semua tuduhan yang dialamatkan ke saya sama sekali tidak terbukti. Langkah hukum ini saya ambil demi kenyamanan keluarga dan tugas yang saya emban," kata Ribut Sudiono.

Kuasa Hukum dan tim advokasi, Dwi Eri Wijayanto mengatakan, permasalahan tersebut sudah diluar kebijakan. Massa melakukan aksi anarkis dengan merusak berbagai fasilitas kantor balai desa serta posko covid-19. Sejumlah rumah dan tanaman warga ikut menjadi sasaran para pendemo.

"Apa yang dilakukan pendemo membuat trauma pihak keluarga Sekdes dan rumah warga yang dirusak," katanya.

Dwi Eri menyatakan, menempuh upaya melalui jalur hukum adalah hal yang benar. Mengingat aksi anarkis sejumlah massa yang berimbas pengrusakan fasilitas negara serta menyebabkan trauma bagi yang bersangkutan.

"Hukum harus ditegakkan. Sejumlah nama warga yang kami laporkan ke pihak yang berwajib untuk segera ditindak lanjuti," terangnya.

Ketua PPDI Kendal Chumaedi mengatakan, pihaknya mendampingi Sekdes Purwosari dan Forsekdesi untuk melaporkan tindak pindaba yang dilakukan saat demo.

"Sebanyak 14 orang yang diduga melakukan perusakan fasilitas umum, perusakan tanaman dan penganiayaan yang kami la;porkan," katanya.

Ketua Forsekdesi Kabupaten Kendal Budi Ristanto mengaku sangat menyayangkan atas aksi demo berujung anarkis yang dilakukan sejumlah warga di Desa Purwosari.

"Semoga langkah hukum ini bisa memberikan perlindungan bagi yang bersangkutan. Serta memberikan efek jera kepada para demonstran," katanya.(lid)

Tags :
Kategori :

Terkait