KAJEN - Menindaklanjuti penanganan Rob di wilayah Pesisir Kota Santri, Pemerintah Kabupaten melakukan konsultasi ke Kementrian PUPR Dirjen SDA, Jakarta, Senin (06/02/2023).
Dalam konsultasi penanganan rob, perwakilan DPRD Kabupaten Pekalongan melalui Wakil DPRD Sumar Rosul bersama Kabid PSDA DPU Taru Budiantoyo. Konsultasi pembangunan tanggul Long Storage akan difungsikan untuk penutupan muara Sungai Bremi dan Sungai Meduri di Kecamatan Tirto.
Hal tersebut dikarenakan, proyek penanganan banjir dan rob rencananya menggunakan APBN dalam pembangunan tanggul Long Storage dan rumah pompa.
Hasil rapat salah satunya meminta Bupati Pekalongan untuk segera bersurat ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rangka melaporkan tentang kegiatan pembebasan lahan yang akan dilakukan di Desa Jeruksari, Kecamatan Tirto. Yakni dalam penanganan banjir dan rob yang melanda di wilayah pesisir Kabupaten Pekalongan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul menyampaikan untuk besaran anggaran yang diajukan pembebasan lahan dan pembangunan tanggul sekitar sebesar Rp700 miliar. Sesuai dengan perencanaan pembangunan yang berasal dari Dinas Pusdataru Pemprov dan BBWS Pemali-Juana.
''Proyek penanganan banjir dan rob di Kecamatan Tirto tersebut, merupakan pembangunan lintas tingkat instansi. Pembagian tugasnya, Pemkab Pekalongan melakukan pembebasan lahan, perencanaan pembangunan wewenang Pemprov Jateng, sementara pendanaan menjadi tugas dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR,'' ujarnya.
Kemudian kegiatan ini juga akan ditindak lanjuti dengan rencana sosialisasi kepada warga Desa Jeruksari, Kecamatan Tirto. Terkait proyek pembangunan penanganan banjir dan rob, yang dilaksanakan di Balai Desa setempat, Selasa 7 Februari 2023. Lahan yang hendak dibebaskan diperkirakan seluas 5 Hektar.