*) Hasil Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Kota Pekalongan
KOTA - Selama dua pekan berlangsungnya Operasi Keselamatan Candi 2023 di Kota Pekalongan, Satlantas Polres Pekalongan Kota menindak 2.821 pelanggaran lalu lintas dan menyita 120 knalpot brong atau knalpot tidak standar.
Dari 2.821 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2023 dari 7 sampai 20 Februari itu, sebanyak 2.435 atau 86 persennya ditindak melalui ETLE atau tilang elektronik.
"Sedangkan sisanya sejumlah 386 atau 14 persen pelanggaran ditindak dengan tilang konvensional atau tilang manual," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi didampingi Kasatlantas AKP Koyim Maturrohman saat konferensi pers hasil Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di halaman kantor Satlantas setempat, Rabu (22/2/2023).
AKBP Wahyu menungkapkan, jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm. Jumlahnya mencapai 2.646 atau 93 persen.
"Berawal dari penindakan tidak memakai helm, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelanggar juga ada yang tidak membawa SIM, STNK, ataupun membawa STNK tetapi pajaknya sudah mati," ungkapnya.
Pelanggaran berikutnya yakni melanggar rambu atau traffic light sejumlah 40 pelanggaran atau 2,5 persen. Kemudian, knalpot brong sejumlah 120 atau 4 persen, dan pelanggaran lain seperti tidak memakai spion, over dimensi dan overload, dan sebanyak sebanyak 15 pelanggaran atau 0,5 persen. Satlantas juga mengamankan barang bukti 20 unit sepeda motor.
Berdasar data tersebut, menurut Kapolres jumlah pelanggaran pada Operasi Keselamatan Candi 2023 ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu. "Walaupun belum secara signifikan, tetapi setidaknya kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas mulai meningkat," kata Kapolres.