Alhamdulillah, Alokasi Pupuk Bersubsidi 2023 Naik

Senin 27-02-2023,14:29 WIB
Reporter : Nur Kholid

 

KENDAL -  Kabar gembira bagi petani di Kabupaten Kendal, tahun 2023 alokasi pupuk urea dan NPK bersubsidi mengalami kenaikan bila dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kendal, alokasi pupuk urea bersubsidi tahun ini sebanyak 30.000.000 kilogram atau 30.000 ton, sedangkan tahun 2022 sebanyak 24.991 ton. 

 

Demikian pula alokasi pupuk bersubsidi NPK tahun ini juga naik, dari 13.848 ton pada tahun 2022, tapi di tahun ini sebanyak 16.000 ton.

 

Kepala DPP Kendal, Pandu Rapriat Rogojati, Sabtu (25/2/2023), mengatakan, sejak pertengahan tahun 2022 pemerintah hanya memberikan pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK. Sedangkan untuk pupuk ZA dan SP-36 sudah tidak ada subsidi. Dengan penghapusan beberapa jenis pupuk bersubsidi, diharapkan agar para petani bisa mengoptimalkan penggunaan pupuk organik. 

 

"Pupuk organik tidak harus membeli, tetapi bisa membuat sendiri dengan bahan-bahan yang ada, sehingga akan mengurangi biaya produksi," katanya.

 

Diungkapkan, kebutuhan pupuk urea yang paling banyak dibutuhkan petani, sehingga pada tahun ini ada penambahan alokasi. Pendistribusian pupuk urea kepada petani tidak dilakukan sekaligus, tetapi secara bertahap tiap musim tanam padi. Oleh karena itu sejak Januari sudah mulai pendistribusian pupuk bersubsidi. "Insya Allah untuk pupuk urea, sesuai pengajuan akan dipenuhi," ungkapnya.

 

Meskipun alokasi pupuk urea bersubsidi naik, namun menurut pengakuan para petani, pada tahun ini jatah pupuk urea bersubsidi masih sama seperti tahun kemarin. Padahal, petani berharap ada penambahan jatah pupuk urea bersubsidi, karena masih banyak dibutuhkan. 

 

Seperti disampaikan Umar Markawi, petani di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, bahwa jatah pupuk urea bersubsidi sangat kurang dari yang dibutuhkan. Oleh karena itu terpaksa harus membeli pupuk urea nonsubsidi, meski dengan harga yang mahal. "Pupuk urea bersubsidi ada, tapi sedikit, jadi tidak mencukupi, sehingga masih ada tambahan dengan nonsubsidi," katanya. (lid)

 

Kategori :