"Saat ini jumlah bidang tanah di Desa Lambanggelun ada 3.848, jumlah sertifikat diserahkan hari ini sebanyak 570, dan seripikat yang sudah terbit 2.289 atau 59,79%, sedangkan sertipikat yang belum terbit 1.539 bidang, "katanya.
Imawan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Fadia Arafiq beserta jajaran Pemkab Pekalongan atas dukungan penuhnya, sehingga program PTSL dapat berjalan dengan sukses.
"Masih ada kesempatan sampai tahun 2025, silahkan dimanfaatkan sebaik baiknya, semoga dengan dukungan dari Ibu Bupati, kesempatan ini sangat terbuka untuk Bapak ibu sekalian,"imbuhnya.
Kepala Desa Werdi Kecamatan Paninggaran, Lukman menyatakan program pembuatan sertifikat PTSL cukup membantu warga yang memiliki tanah namun belum memiliki bukti sah sertipikat.
"Sebelumnya hanya petok atau leter C, namun sekarang warga sudah tenang karena sudah memiliki sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan. Semoga kedepan ada program lagi sehingga semua masyarakat bisa mempunyai sertifikat tanah," imbuhnya.(Yon)