*17,2 Kg Bahan Mercon Dimusnahkan
KENDAL - Kepolisian Resor (Polres) Kendal, Jawa Tengah, tengah gencar melaksanakan operasi mercon di wilayahnya sebagai upaya mengantisipasi dampak buruk dari aktivitas penggunaan petasan selama Bulan Suci Ramadan hingga Lebaran 1444 Hijriyah/2023. Salah satunya, Polres Kendal bahkan telah menetapkan 6 orang menjadi tersangka karena menyimpan dan memperjualbelikan bahan mercon dalam jumlah yang banyak.
Kamis (30/3/2023 ) dini hari kemarin, Polres Kendal juga melakukan pemusnahan bahan atau bubuk mercon/petasan sebanyak total 17,2 kilogram yang disita dari berbagai tempat. Kegiatan pemusnahan ini dipusatkan di di sebuah lokasi tambang galian C Pal 15 masuk Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal.
Untuk memusnahkan bubuk petasan sebanyak itu, Polres Kendal juga menghadirkan Tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jateng.
*Tetapkan Enam Tersangka
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam H, pun membenarkan soal pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat selama dua hari. Adapan barang bukti tersebut berupa bubuk mercon seberat 17,2 kilogram bahan peledak.
Dari hasil operasi itu pula, Polres Kendal telah menetapkan sebanyak enam tersangka. "Barang bukti tersebut kita dapatkan selama dua hari dari lima TKP yang dilakukan jajaran Polres Kendal dan berhasil mengamankan enam tersangka," terangnya, Kamis (30/3).
Mengingat banyaknya barang bukti bubuk mercon tersebut, lanjut Kapolres, maka pemusnahan dilakukan dengan metode burning. Dia menyebut teknik ini dilakukan dengan membakar bahan baku peledak dengan api.