Satlantas Tindak Tegas Angkutan Barang yang Nekat Beroperasi, Kasat : Kita Tilang dan Kandangkan

Rabu 19-04-2023,17:11 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

BATANG - Meskipun sudah ada larangan melintas di jalur Pantura selama arus mudik, namun ternyata masih banyak sopir truk barang atau sumbu tiga yang nekat melanggar ketentuan tersebut.

Akibatnya, angkutan barang itupun harus menerima sanksi di kandangkan oleh Satlantas Polres Batang dan juga mendapat sanksi tilang.

Pemerintah sendiri telah melarang angkutan barang atau truk sumbu tiga untuk melintas di jalan tol maupun Pantura mulai 18 April 2023. 

"Meskipun sudah ada larangan, namun ternyata masih banyak truk angkutan barang yang nekat beroperasi, sehingga kitapun langsung mengambil tindakan tegas," ungkap Kasat Lantas Polres Batang, AKP Agus Pardiyono Marinus pada awak media, Rabu 19 April 2023.

Kasat Lantas menjelaskan, hingga hari ini pihaknya sudah menindak dan mengkandangkan 13 angkutan barang. Namun jumlah tersebut diperlukan masih akan bertambah, mengingat hingga saat ini masih ada truk yang melintas.

"Untuk truk yang kita tindak, dikandangkan di Adinuso, Subah dan juga sejumlah lokasi dekat pos PAM. Kita lakukan langkah tegas ini guna memberi efek jera para para sopir agar mentaati ketentuan yang ada," jelas Kasat Lantas.

Pihak Satlantas Polres Batang menghimbau agar para pengusaha bisa mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Salah satunya dengan tidak memaksakan angkutan barang atau truk sumbu tiga beroperasi saat arus mudik lebaran.

"Kita minta pengusaha juga bisa berpartisipasi dalam menciptakan kelancaran dan keamanan selama arus mudik. Salah satunya dengan tidak memaksakan armada angkutan barangnya beroperasi," harapnya.

Ditambahkan, meskipun ada larangan, namun ada beberapa angkutan barang yang diizinkan tetap beroperasi saat arus mudik. Yaitu truk pengangkut sembako, oksigen, bahan bakar dan beberapa jenis barang lainnnya.

"Semoga mudik tahun ini bisa lancar dan aman, sehingga peran serta semua pihak sangat diperlukan," tandas Kasat Lantas. (dwh)

Kategori :