PGRI Batang Dukung 100 Persen Usulan Penghapusan Masa Kontrak PPPK

Selasa 06-06-2023,13:36 WIB
Reporter : Novia Rochmawati
Editor : Dony Widyo

BATANG, RADARPEKALONGAN - PGRI Kabupaten Batang mendukung usulan terkait penghapusan masa kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. 

Hal ini seperti disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Batang, Arif Rohman saat diwawancarai Radar Pekalongan, Selasa (6/6/2023). 

Baca juga : Viral! Video Penampakan Jalan Desa dengan Kabupaten di Pegunungan Pekalongan, Kontras Banget!

"Kami PGRI Mendukung 100 persen dan sepakat agar masa kontrak PPPK, khususnya PPPK Guru ditiadakan. Sehingga nasib, status, serta hak dan kewajibannya tidak dibatasi," ujar Arif. 

Menurutnya jika urusan tersebut bisa direalisasikan, hal in akan turut mempengaruhi psikologis guru PPPK. Karena dianggap  lebih membawa ketenangan dan kenyamanan dalam bekerja. 

"Harapannya jika benar terealisasi pasti guru PPPK akan lebih tenang dan nyaman bekerja. Sehingga bisa fokus dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas pembelajaran," harap Arif.

Berita lainnya : Alhamdulillah, 162 Nakes Akhirnya Dapat SK PPPK

Arif menjelaskan, saat ini sudah ada 354 guru yang mengantongi SK PPPK. Serta nantinya akan ada 815 guru yang akan mendapatkan SK PPPK di tahun 2023 ini. 

Sebelumnya seperti diberitakan di beberapa media nasional, Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengusulkan agar masa kontrak kerja PPPK dihilangkan.

Hal ini agar honorer yang diangkat menjadi PPPK tidak dibuat waswas lagi dengan masa kontraknya. (nov)

Kategori :