KAJEN,RADARPEKALONGAN - Perang terhadap minuman keras (miras) terus digencarkan jajaran Polres Pekalongan. Razia kafe atau tempat hiburan malam yang disinyalir menjual miras terus dilakukan.
Polres Pekalongan beserta jajarannya terus berupaya untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Pekalongan yang terkenal dengan Kota Santri. Hal ini untuk mendukung kondusivitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan.
Baca juga:Palak Penghuni Kos untuk Beli Miras, Preman Kampung Ditangkap
Personel Satuan Samapta Polres Pekalongan dipimpin oleh KBO Samapta Ipda Hartanto, kembali melaksanakan operasi pekat cipta kondisi dengan sasaran kafe-kafe atau tempat hiburan malam di Kabupaten Pekalongan yang disinyalir menjual miras, Jumat (9/6/2023) malam.
“Malam ini, kami melaksanakan operasi pekat cipta kondisi dengan sasaran peredaran miras dengan melakukan razia di beberapa kafe,” ujarnya.
Ipda Hartanto menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya dari Polres Pekalongan untuk menciptakan situasi kamtibmas di Kabupaten Pekalongan agar tetap aman dan kondusif.
Dijelaskannya, dalam operasi malam ini pihaknya berhasil menyita puluhan botol miras. Sebanyak 37 botol miras berbagai merk berhasil diamankan dari sejumlah kafe yang dirazia.
Baca lagi:Kerap Picu Kriminalitas, Miras Terus Diberantas di Kabupaten Pekalongan
"Ini tentunya juga sebagai langkah kita untuk mencegah kriminalitas, dimana salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan keresahan di masyarakat,” imbuh Ipda Hartanto.
KBO Samapta Polres Pekalongan ini menegaskan, pihaknya akan terus menggelar operasi pekat cipta kondisi guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Pekalongan.