Kerap Picu Kriminalitas, Miras Terus Diberantas di Kabupaten Pekalongan

Kerap Picu Kriminalitas, Miras Terus Diberantas di Kabupaten Pekalongan

Satuan Narkoba Polres Pekalongan merazia miras dan narkoba di sejumlah cafe di Kota Santri.-Hadi Waluyo -

KAJEN,RADARPEKALONGAN - Tak sedikit aksi kriminalitas dan kekerasan terjadi karena pelakunya dalam pengaruh minuman keras (miras). Seperti kasus penganiayaan seorang perempuan pemandu lagu cantik yang akrab dipanggil Sofi di Batang. Pelakunya AP (33), warga Weleri, Kendal, diduga dalam kondisi mabuk saat menganiaya korban hingga akhirnya tewas.

Untuk mencegah aksi kriminalitas yang dipicu oleh miras, Satuan Narkoba Polres Pekalongan terus memberantas peredaran miras di Kabupaten Pekalongan. Salah satu upayanya dengan menggencarkan razia miras di cafe-cafe di Kota Santri.

Baca juga : Long Weekend Bingung Kemana? Ini 4 Destinasi Wisata Pegunungan Terbaru yang Ngehits di Paninggaran

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Herawan Prasetyo Budi, secara langsung memimpin razia miras di sejumlah kafe atau tempat hiburan malam di Kabupaten Pekalongan, Kamis (1/6/2023) malam hingga Jumat (1/6/2023) dini hari. 

Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Herawan Prasetyo Budi mengatakan, operasi cipta kondisi tersebut dalam rangka mendukung kondusivitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan.

"Kita melakukan razia di beberapa cafe untuk menekan peredaran miras, sekaligus mencegah peredaran narkoba. Tentunya untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif," ujarnya.

Ia menegaskan, miras juga bisa menjadi pemicu aksi kriminalitas. Oleh karena itu, miras di Kota Santri akan terus diberantas.

Dari beberapa cafe yang dirazia, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merk. 

Berita lainnya: Santri Perempuan Ikut Salat Jumat di Mahad Al Zaytun, Tanpa Sekat dan Pakai Kursi

"Sebanyak 22 botol miras berhasil kita amankan, dan operasi cipta kondisi ini akan terus kita lakukan guna menekan peredaran miras," ungkapnya.

Dikatakan, penyitaan miras ini juga bagian dari menjaga kondusivitas wilayah. Dengan demikian, diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: