Pembebasan Lahan Rob Terkendala, Patok Batas Tandas Terendam Air

Jumat 07-07-2023,11:00 WIB
Reporter : Triyono

KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus mengejar untuk penanganan banjir rob di wilayah pesisir Kota Santri. Namun dalam proses pembebasan lahan terkendala hilangnya batas karena sudah lama terendam banjir rob. 

Hilangnya batas tanah karena sudah bertahun tahun terendam banjir rob membuat petugas gabungan kesulitan menemukan titik lokasi. Padahal luas lahan sekitar 5 hektar terdapat beberapa bidang tanah milik warga yang rencana akan digunakan penanganan banjir rob. 

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang PSDA DPU Kabupaten Pekalongan, Budi Antoyo, ketika ditemui, Kamis (6/7/2023). Ia menyampaikan bahwa proses pembebasan lahan untuk penanganan banjir air rob terus berjalan. Adapun saat ini masih dalam tahap Penetapan Lokasi (Panlok) dan peta bidang penetapan batas. 

"Saat ini masih terkendala air yang menutupi patok sampai hilang semua, karena patok itu untuk menentukan titik awal, " katanya. 

Diterangkan, apabila sudah ditemukan titik batas yang dibebaskan maka dilanjutkan ke apresial untuk selanjutnya tahap pembayaran. Kemudian setelah pembayaran selesai baru diajukan ke Pemerintah pusat. 

"Setelah pembayaran kita ajukan ke pusat karena syarat permohonan ke pusat adalah pembebasan lahan, jadi prinsipnya lebih cepat maka lebih baik, " imbuhnya. 

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pekalongan secara serius mengawal penanganan banjir rob yang melanda wilayah pesisir Kecamatan Tirto. Untuk mengetahui kondisi, Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (17/05/2023) melakukan pemantauan lokasi yang akan dibangun untuk proyek penanganan banjir rob di Sungai Bremi – Meduri.

Sebelum cek lokasi, Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, H Sumar Rosul, terlebih dahulu menemui Camat Tirto, empat pemerintah Desa terkait untuk mendengar keluhan warga setempat. Keempat pemerintah Desa diantaranya, Jeruk sari, Karangjompo, Mulyorejo dan Tegaldowo. (yon) 

Kategori :