BATANG - Hingga saat ini antrean Cetak e-KTP di Kabupaten Batang mencapai 23.6 ribu pemohon. Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang memastikan jika pemiih pemula di Batang tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Anggota KPU Batang, Susanto Waluyo mengatakan, dari data KPU Batang saat ini, sudah ada 51.753 orang pemilih baru. Dari komposisi gender, jumlah tersebut terdiri dari 25.948 laki-laki dan 15.805 perempuan. Ia menegaskan, pemilih bisa menggunakan identitas kependudukan lain, seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP sementara untuk melakukan pencoblosan.
"Yang terpenting sudah melakukan perekaman untuk e-KTP. Jadi tetap bisa pakai KTP sementara atau kartu keluarga," tegas Susanto saat diwawancarai pada Rabu (9/8/2023).
Hal ini menurutnya berlaku bagi pemilih baru yang belum terdata mulai bulan ini sampai September 2023. Jika tidak mempunyai e-KTP, lanjut Susanto, yang terpenting melakukan permohonan ke Disdukcapil Batang supaya terdata.
“Para pemilih baru pada pemilu 2024 bisa semuanya ikut berpartisipasi menentukan nasib bangsa dengan datang ke TPS menggunakan hak suaranya,” terangnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Disdukcapil Kabupaten Batang memperkirakan bahwa dari Agustus hingga Februari 2022 ada sekitar 13 ribu pemohon e-KTP yang jadi pemilih pemula. Para pemilih pemula ini juga menjadi salah satu prioritas Disdukcapil dalam pencetakan blangko e-KTP hingga Februari 2024.
Disdukcapil juga menyebut hingga saat ini antrean Cetak KTP di Batang mencapai 23.6 Ribu Pemohon. Hal ini dikarenakan stok Blangko e-KTP saat ini juga semakin menipis, menyisakan 2.000 blangko.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Batang, Titik Ismu Hardoyowati, menyebut Disdukcapil Kabupaten Batang memprioritaskan pemohon KTP baru untuk dicetak. Dimanast ini Pemohon e-KTP atau Print Ready Record (PRR) yang belum dicetak ada 3.488 orang.
"Kita prioritaskan PRR sebagai pemilih pemula untuk Pemilu 2024, kita mendata hingga Februari 2024, akan ada 13 ribu PRR," kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Batang, Titik Ismu hardoyowati, Senin (7/8/2023). (nov)