KAJEN,RADARPEKALONGAN – Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi beserta PJU melaksanakan pemantauan kegiatan pengesahan dan pemilihan calon kepala desa antar waktu di Desa Sumurjomblangbogo Kecamatan Bojong, Rabu, 30 Agustus 2023.
Tidak hanya dari Polres saja, Wakil Bupati Pekalongan Riswadi, juga ikut datang bersama Camat Bojong Farid Abdul Khakim, Danramil Bojong Kapten Arh Wiyoto dan Kapolsek Bojong AKP Suhadi, juga ikut memantau kegiatan.
Kegiatan yang dilangsungkan di Balai Desa Sumurjomblangbogo tersebut, akan memilih satu dari tiga calon kepala desa antar waktu. Ketiga calon tersebut diantaranya nomor urut 1 Adjunis Setya Nugraha, nomor urut 2 Sunaryo dan nomor urut 3 Sugiyanto.
Ketiga calon kepala desa antar waktu dipilih melalui musyawarah desa secara mufakat oleh BPD Sumurjomblangbogo.
Baca juga:Sunaryo Raih Suara Terbanyak Pilkades PAW Desa Sumurjomblangbogo
Dijelaskan AKBP Wahyu Rohadi, bahwa pihaknya telah mengamankan kegiatan pengesahan dan pemilihan calon kepala desa antar waktu Sumurjomblangbogo.
“Dan pemantauan ini untuk mengetahui situasi dan kondisi selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.
Ia juga berharap, personil yang melakukan pengamanan selalu memantau situasi sekitar, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Dari hasil perolehan surat suara pemilihan kepala desa antar waktu Desa Sumurjomblangbogo didapatkan untuk Ajunis Setya Nugraha dengan nomor urut 1 memperoleh surat suara sejumlah 37, dan nomor urut 2 Sunaryo mendapatkan surat suara sejumlah 41. Sedangkan nomor urut 3 Sugiyanto dengan jumlah surat suara 2.
Sehingga pemenang kepala desa antar waktu Desa Sumurjomblangbogo adalah Sunaryo dengan jumlah surat suara mencapai 41.