BATANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencatat adanya peningkatan kasus Kekerasan seksual di Batang tahun 2019. Baik kekerasan seksual yang dialami perempuan maupun anak. Tahun 2019 tercatat ada 16 kasus Kekerasan seksual yang dilaporkan ke DP3AP2KB. Dimana jumlah ini meningkat dari tahun 2018, sejumlah 10 kasus.
Kepala DP3AP2KB dr Muchlasin didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Esti Herlina membenarkan terkait Peningkatan kasus ini. Meski begitu sebenarnya melihat realita yang ada masih banyak kasus Kekerasan yang belum terlaporkan.
"Tahun ini kami menerima laporan sebanyak 30 kasus. 16 diantaranya kasus Kekerasan seksual, 7 kasus KDRT, 2 kasus penelantaran dan 5 kasus Anak Berhadapan dengan Hukum. Untuk laporan memang masih sebatas ini, tapi kami yakin sebenarnya fakta di lapangan masih banyak yang belum terlaporkan," jelasnya.
Esti menambahkan kebanyakan masyarakat masih memandang beberapa kasus sebagai hal tabu yang tidak perlu dilaporkan. Padahal dengan pelaporan ini pihaknya juga menjamin kerahasiaan data, khususnya terkait korban dan keluarga.
Bahkan lebih lanjut, jika diperlukan pengobatan atau bantuan ke depan pemerintah pun akan melakukan fasilitasi. Seperti beberapa kasus sebelumnya juga difasilitasi terkait trauman healing, visum dan lainnya.
"Kebanyakan dari mereka memang belum banyak yang lapor. Padahal dengan laporan ini juga bisa menentukan nasib mereka ke depannya. Dan dari pemerintah sendiri nantinya mungkin bisa mengambil kebijakan terkait data yang ada," pungkasnya. (nov)
DATA PERKEMBANGAN KASUS KEKERASAN DI BATANG 2019
JENIS. 2018. 2019
Seksual 10 16
KDRT* 10 7
Penelantaran -. 2
ABH** 3. 5
*Kekerasan Dalam Rumah Tangga
** Anak Berhadapan dengan Hukum