"Saya merasa sangat kecewa dengan tindakan ini. Ini adalah pelanggaran terhadap hak-hak saya sebagai pemilik sah tanah ini, karena telah ada bukti sertifikat hak miliknya," tegas Sunyoto.
Sebagai simbol protes, pihaknya bahkan sudah memasang Media Peringatan Tanah (MMT) atas tindakan yang diambil oleh Suyudin.
"Tuntutan saya, yo penyerobotan tanah harus diproses. Dasar hukumya gimana, proses hukumnya gimana dan kelanjutanya gimana? Saya minta ada keadilan," tandas Sunyoto. (*)