Dalam hadits disebutkan, "Barangsiapa berwudhu di hari Jumat, maka itu baik. Namun barangsiapa mandi ketika itu, maka itu lebih afdhol." (HR An Nasai, Ibnu Majah).
4. Dilarang berbicara saat khutbah Jumat
Jika khotib sudah memabacakan khutban Jumat, maka simak dengan baik. Jangan berbicara atau ngobrol dengan jamaah lainnya.
Dalilnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat,'Diamlah, khotib sedang berkhutbah!' Sungguh engkau telah berkata sia-sia." (HR Bukhari, Muslim).
Namun, pembicaraan satu arah masih dibolehkan, misalnya khatib mengingatkan jamaah yang ribut, atau khatib mengingatkan jamaah yang belum shalat tahiyatul masjid. Bisa pula karena jamaah meminta sesuatu pada khatib saat khutbah.
Dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu anhu, ia berkata, "Ada seorang Arab Badui mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan saat itu beliau sedang berkhutbah Jumat. Ia berkata, "Wahai Rasulullah, hewan ternak pada binasa..." (HR Bukhari).
Baca lagi:Keutamaan Membaca Surat Al Kahfi Tiap Hari Jumat, Akan Diselamatkan dari Fitnah Dajjal
5. Shalat tahiyatul masjid sebelum duduk
Adab shalat Jumat selanjutnya ialah melaksanakan shalat tahiyatul masjid sebelum duduk.
Dalilnya hadist dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu, ia berkata, "Sulaik Al Ghothofani datang pada hari Jumat dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sedang berkhutbah. Ia masuk dan langsung duduk. Beliau pun berkata pada Sulaik,"Wahai Sulaik, berdirilah dan kerjakan shalat dua rakaat (tahiyatul masjid), persingkat shalatmu (agar bisa mendengar khutbah)." Lantas beliau bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian menghadiri shalat Jumat dan imam berkhutbah, tetaplah kerjakan shalat sunnah dua rakaat dan persingkatlah." (HR Bukhari, Muslim)
6. Dilarang memeluk lutut saat mendengar khutbah Jumat
Saat mendengarkan khutbah, maka dilarang memeluk lutut. Ini berdasarkan hadist dari Sahl bin Mu'adz dari bapaknya, ia berkata,
"Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah." (HR Tirmidzi, Abu Daud).
Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin menyebutkan, hadits di atas dengan menyatakan dalam judul bab, "Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur, sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu."