"Lahan negara bebas di sini 0,8 hektare. Kebutuhan lahan untuk lapas informasinya 5 hektare, jadi nanti sisanya membeli tanah warga," kata dia.
Padahal, lanjut dia, Pemkab Pekalongan sudah membeli lahan di Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen yang rencananya untuk pembangunan lapas.
"Kenapa dipindah ke sini yang lahan negaranya hanya 0,8 hektar, padahal sudah beli di Kalijoyo," kata dia.
Menurutnya, jika lahan di Desa Larikan itu untuk pembangunan sekolah, perkantoran, atau pondok pesantren, warga kemungkinan besar tidak akan menolak. Sebab, itu dampak positif bagi lingkungan sangat banyak.