Sajikan Perspektif Konstruktif Rencana Relokasi Lapas Pekalongan, Kemenkumham Gelar Sosialisasi ke Masyarakat

Sajikan Perspektif Konstruktif Rencana Relokasi Lapas Pekalongan, Kemenkumham Gelar Sosialisasi ke Masyarakat

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar sosialisasi rencana relokasi Lapas Pekalongan di Desa Larikan, Jumat, 7 Juni 2024.-Istimewa-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Guna memberikan gambaran yang konstruktif mengenai rencana relokasi Lapas Kelas IIA Pekalongan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng) mengadakan sosialisasi di Balai Desa Larikan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Jumat, 7 Juni 2024.

Pendekatan persuasif ini dilakukan untuk merespon munculnya kekeliruan pemahaman dari sebagian kelompok masyarakat desa mengenai kebermanfaatan dari pembangunan Lapas di daerah mereka.

Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Anton Edward Wardhana selaku Ketua Tim Sosialisasi mengatakan, kehadiran Tim Kemenkumham Jateng sebagai sarana silaturahmi, penyamaan persepsi sekaligus konsolidasi.

"Ini bentuk silaturahmi. Ikhtiar kami untuk mencari titik temu agar menjadi kesepahaman bersama," tutur Anton.

"Bahwasanya niat kita baik. Mengedepankan komunikasi positif, mencakup kebijakan serta menganalisa simpati dan empati bapak ibu, guna pemecahan masalah yang mengarah pada solusi bersama," sambungnya.

BACA JUGA:Kalapas Sosialisasikan Urgensi dan Manfaat Relokasi Lapas Pekalongan di Desa Larikan

BACA JUGA:MoU Relokasi Lapas Ditandatangani, Pemkab Pekalongan Sediakan Lahan 4 Hektar di Doro

Kemenkumham Jateng bersama masyarakat, kata Kadivmin, mempunyai tujuan yang sama.

"Kita sama-sama Ingin memberikan manfaat kepada masyarakat. Kita ingin daerah ini maju dan berkembang," ujar Anton.

"Mungkin perspektif berbeda, namun kita tujuan sama, dapat berkontribusi dan memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat sekitar," tambahnya.

Kadivmin menjelaskan, pelaksanaan relokasi sangat urgen untuk dilakukan, karena melihat kondisi Lapas Pekalongan yang saat tidak representatif lagi. Selain itu, lokasi yang disediakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan ada di Desa Larikan.

Lebih lugas, Anton menekankan bahwa Lapas jauh dari stigma negatif yang berkembang di masyarakat.

Lapas saat ini, ungkap Anton, lebih mengedepankan pembinaan dibandingkan penjeraan. Di dalam Lapas banyak kegiatan yang bermanfaat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), misalnya pembinaan keterampilan, kemandirian dan kerohanian.

"Mudah-mudahan itu bisa memberikan pencerahan kepada bapak ibu sekalian. Jadi Lapas saat ini, bukan lagi untuk menghukum mereka, tapi membina," papar Anton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: