KAJEN - Warga Desa Larikan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, menolak rencana pembangunan Lapas Kelas IIA Pekalongan di desa itu. Bentuk penolakan itu diantaranya dengan pemasangan spanduk penolakan di sekitar lokasi lahan yang akan dibangun lapas tersebut.
Berdasarkan pantauan Radar, Minggu, 3 Desember 2023, ada beberapa spanduk penolakan dipasang warga. Diantaranya di sekitar lokasi lahan yang akan dibangun lapas dan di tepi jalan provinsi ruas Karanganyar - Doro di desa itu.
Beberapa spanduk itu diantaranya bertuliskan, 'Kami Masyarakat Desa Larikan Menolak Keras Rencana Pembangunan Lapas di Wilayah Kami' dan 'Kami Masyarakat Desa Larikan Menolak Pembangunan Lapas/Penjara/Bui'.
Ada pula spanduk bertuliskan 'Kami Masyarakat Desa Larikan Dengan Tegas Menolak Rencana Pembangunan Lapas di Wilayah Desa Larikan'.
Baca juga:Lahan di Desa Larikan Dinilai Paling Pas untuk Relokasi Lapas Kelas IIA Pekalongan
Tokoh masyarakat Desa Larikan, Kadir, menyatakan, penolakan rencana pembangunan lapas di Desa Larikan merupakan hasil musyawarah di tingkat desa. Penolakan itu pun telah disampaikan ke Pemerintah Kecamatan Doro.
"Dari pihak kecamatan, penolakan kami ini katanya juga sudah dilaporkan ke Pemkab Pekalongan," kata dia.
Meski sudah ada penolakan dari warga, kata dia, dalam perjalanannya ternyata rencana pembangunan lapas di Desa Larikan terus berlanjut. Oleh karena itu, warga pun memasang spanduk sebagai penegasan bahwa mereka menolak pembangunan lapas di desa itu.
Kadir mengatakan, ada beberapa alasan yang mendasari warga Desa Larikan menolak rencana pembangunan lapas di desa itu. Alasan itu diantaranya, keberadaan lapas tidak ada kontribusi positif bagi lingkungan sekitar. Bahkan, dikhawatirkan keberadaan lapas di desa itu justru akan memicu berkembangnya peredaran narkoba di Desa Larikan dan sekitarnya.
Baca lagi:MoU Relokasi Lapas Ditandatangani, Pemkab Pekalongan Sediakan Lahan 4 Hektar di Doro
"Kita sering baca di berita dan media sosial, peredaran narkoba justru banyak yang dikendalikan dari dalam lapas. Kami khawatir nantinya malah warga sini dijadikan kurir untuk keluar masuknya narkoba di lapas," ungkap dia.
Pembangunan lapas itu juga berencana menutup akses jalan desa yang menghubungan Dukuh Larikan Utara ke Dukuh Larikan Timur. Padahal, jalan desa itu dibangun swadaya oleh warga, bahkan ada tanah wakaf warga untuk jalan desa itu.
"Kami berjuang keras untuk mewujudkan jalan desa ini secara swadaya desa. Ada juga tanah wakafnya. Informasinya jalan desa ini akan ditutup jika lapas dibangun," ujar dia.
Warga berharap, agar tanah negara bebas seluas 0,8 hektare di Desa Larikan yang akan digunakan untuk pembangunan lapas dikapling dan dibagikan kepada warga yang tak memiliki lahan dan rumah.