WBP Lapas Batang Diberikan Penyuluhan untuk Dapatkan Bantuan Hukum Gratis

WBP Lapas Batang Diberikan Penyuluhan untuk Dapatkan Bantuan Hukum Gratis

WBP Lapas Batang Diberikan Penyuluhan untuk Dapatkan Bantuan Hukum Gratis-IST-IST

BATANG, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas BATANG mendapatkan sosialisasi penyuluhan hukum gratis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) L&J Semarang dan Pekalongan.

Sosialisasi yang digelar Jumat 3 Mei 2024 ini diharapkan bisa memberikan akses hukum kepada mereka yang paling membutuhkannya.

BACA JUGA:Kasubsi Bimkemaswat Lapas Pekalongan Ikuti Sosialisasi Teknis Pengawasan dan Pengendalian PK, APK, dan PPK

Ketua LBH L&J Semarang, Riska Abdurahman menekankan pentingnya sosialisasi di Lapas Kelas IIB Batang, pasalnya banyak tahanan dan naraspida yang belum mengetahui cara mendapatkan hak bantuan hukum negara secara gratis. 

“Banyak tahanan dan narapidana yang belum menyadari hak mereka untuk mendapatkan panduan hukum secara gratis. Kami hadir di sini untuk memberikan pengetahuan itu, karena selama ini banyak yang beranggapan bahwa pendampingan hukum hanya tersedia di polres, dan setelah itu,mereka harus menghadapi persidangan tanpa bantuan hukum yang memadai.” ungkap Riska Abdurahman. 

BACA JUGA:Kalapas Pekalongan Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60

Dalam kesempagtan ini turut ditandatangani Memorandum of Understanding (MOU) kerja sama dengan Lapas, yang memungkinkan tahanan untuk meminta panduan hukum dari LBH L&J. 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahanan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan bantuan hukum," tandasnya. (nov)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: